Berita Nasional Terkini

Akhirnya Partai di KIM Keberatan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Nggak Dukung Dapat 3 Kursi

Akhirnya partai di Koalisi Indonesia Maju keberatan soal jatah Menteri di kabinet Prabowo Subianto, nggak dukung dapat 3 kursi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap Layar Kompas TV
PRABOWO HADIRI RAKORNAS PAN - Suasana di Rakornas PAN, terlihat Prabowo bersama dengan Ketua Umum dan petinggi PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Hatta Rajasa. Akhirnya partai di Koalisi Indonesia Maju keberatan soal jatah Menteri di kabinet Prabowo Subianto, nggak dukung dapat 3 kursi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembentukan kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming masih jadi perbincangan publik.

Terutama terkait bergabungnya PKB dan Nasdem ke barisan Prabowo-Gibran.

Terbaru, Partai Amanat Nasional atau PAN yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyoal soal jatah Menteri untuk partai yang baru gabung.

Pasalnya, partai-partai tersebut justru menjadi lawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca juga: Mahfud Sorot Revisi UU Kementrian Negara untuk Kabinet Gemoy Prabowo, Singgung Era Orba dan Gus Dur

Baca juga: Terjawab Calon Penantang Khofifah-Emil di Pilkada Jatim, Survei Terbaru Elektabilitasnya Mengejutkan

Terbaru, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay menilai tidak tepat apabila ada partai politik yang baru bergabung ke koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tetapi mendapatkan 3 kursi di kabinet pemerintahan mendatang.

"Yang kurang tepat itu yang tidak mendukung malah dapat 3.

Kemarin dalam pilpres enggak ikut (dukung Prabowo), tiba-tiba dapat 3 (menteri).

Itu kan engggak tepat, benar enggak?" ujar Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Saleh juga menilai tidak tepat apabila partai-partai politik yang baru belakangan bergabung itu ngotot meminta jatah kursi menteri yang lebih banyak dibandingkan partai-partai yang sudah mendukung Prabowo sejak awal.

Sebaliknya, ia mengeklaim wajar apabila PAN mendapatkan kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran kelak karena telah mendukung pasangan tersebut dari awal.

Bahkan, menurut Saleh, PAN mendapatkan 5 kursi di kabinet Prabowo-Gibran bukanlah hal yang luar biasa.

Baca juga: Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Parpol Pengusung di Pilpres Pada Usung Kader Sendiri

Baca juga: Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno: Saya di Pihak Pak Ganjar

"Kalau PAN itu memang sudah harus dapat mestinya.

Dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia wajar kalau misalnya dapat, persoalannya apakah 4, 5, 6 diserahkan ke Pak Prabowo," kata dia.

Kendati demikian, Saleh menekankan bahwa partainya tidak pernah menekan dan mengintervensi Prabowo terkait struktur kabinet.

Ia mengatakan, porsi kursi yang didapatkan oleh masing-masing partai politik pendukung adalah hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.

"Kalau kami menekan, memaksa, angka, dan seterusnya, berarti kami tidak berkomitmen menegakkan hak dan kedaulatan presiden sebagai presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif itu," ujar Saleh.

Saleh pun mengingatkan bahwa jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran masih belum jelas karena ada revisi UU Kementerian Negara untuk menambah jumlah menteri di kabinet.

"Jadi Prabowo sendiri masih nyusun nih, 'oh saya butuh kementerian bidang pertanian sekian orang, bidang pendidikan ini, bidang kesehatan ini, bidang pangan ini, bidang apa'.

Kan masih disusun, kira-kira begitu," kata Saleh.

Baca juga: PAN Klaim Paling Setia pada Prabowo, Sebut Wajar Dapat Jatah Lebih dari 4 Kursi Menteri di Kabinet

Baca juga: Disebut Dapat 4 Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, PAN: 6 Lebih Masuk Akal

PKS Minta Prabowo Tiru Jokowi

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ikut beri saran terkait penyusunan kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

PKS menyarankan Prabowo Subianto tak memberi jatah Menteri untuk partai yang tak lolos parlemen.

PKS mengingatkan hal ini juga dilakukan Presiden Jokowi dalam menyusun kabinetnya.

Diketahui, ada beberapa partai tak lolos parlemen di Koalisi Indonesia Maju.

Diantaranya PSI dan Partai Gelora.

Menurut PKS, partai non-parlemen cukup diberi jatah wakil menteri atau jabatan lainnya.

Sehingga Prabowo tak perlu mengotak-atik undang-undang untuk menambah jumlah kementerian.

PKS pun menyarankan presiden terpilih Prabowo Subianto tegas dalam penunjukan menteri.

Juru bicara PKS Muhammad Iqbal menyebut Prabowo tidak perlu mengakomodir semua partai pendukungnya pada Pilpres 2024 untuk mendapat kursi kabinet.

Baca juga: Wanti-wanti Try Sutrisno soal Isu Tambah Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Jangan Ceroboh

Baca juga: 10 Kementerian/Lembaga Paling Basah dan Prediksi Menteri yang Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran

Hal ini disampaikan Iqbal terkait wacana penambahan jabatan menteri dari 34 menjadi 40.

"Pak Prabowo tegas saja. Mana partai yang memang layak mendapat kursi karena dia memiliki anggota di parlemen," ungkap Iqbal dalam talkshow Overview Tribunnews, Kamis (16/5/2024).

Sementara itu, untuk partai yang tidak lolos parliamentary threshold (PT), Iqbal menilai tidak perlu mendapat kursi menteri, seperti pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Di era Pak Jokowi partai-partai yang tidak lolos (PT) itu tidak dapat menteri, jadi wakil menteri saja misalnya, atau dikasih jabatan lain, jadi tidak membebani presiden," ujar Iqbal.

Menurutnya, jika semua partai koalisi dalam Pilpres 2024 diberi jabatan, itu akan menjadi beban Prabowo.

Baca juga: Porfil dan Rekam Jejak 4 Nama Kandidat Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga: PDIP Ogah Cawe-cawe Urusan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Bukan Tanpa Alasan

"Di situlah ujian leadership pertama Pak Prabowo, mampukah dia mengelola konflik, mampukah dia menolak permintaan-permintaan yang bertentangan dengan konstitusi."

"Karena hari ini kalau dipaksakan 40 itu bertentangan, kecuali direvisi dulu undang-undangnya," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved