Berita Balikpapan Terkini

Gerebek Rumah di Manggar Baru Balikpapan, Polisi Ringkus Pengedar Sabu Asal Penajam Paser Utara

Polsek Balikpapan Timur mengamankan seorang pengedar sabu berinisial HG (43) di kediamannya di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
HO/POLRESTA BALIKPAPAN
Pengedar sabu asal Panajam Paser Utara berinisial HG (43) diamankan Polsek Balikpapan Timur di kediamannya. Barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 4,36 gram, ponsel, dan dompet disita petugas.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur mengamankan seorang pengedar sabu berinisial HG (43) di kediamannya di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Crocodile dengan melakukan penggerebekan.

"Saat petugas memasuki rumah, HG kepergok membuang dua paket sabu ke belakang pintu dapur," ungkap AKP Jajat, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Samarinda Kaltim, Barang Bukti Dimusnahkan di Balikpapan

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa tiga paket sabu dengan berat total 4,36 gram, ponsel, dan dompet.

HG, yang berasal dari Kabupaten Panajem Paser Utara, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Ia dijerat Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara maksimal 20 tahun," tegas AKP Jajat.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan, pihaknya tidak memberikan ruang bagi para pelaku narkoba.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba," ajak Ipda Sangidun.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved