Berita Viral
3 Hal yang Diyakini Kuasa Hukum Jika Pegi Salah Tangkap, Sebut Bukan Pembunuh Vina Cirebon
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus pembunuhan Vina Cirebon, di mana kuasa hukum korban yakin Pegi Setiawan alias Perong merupakan salah satu tersangka dari kasus yang menggemparkan publik tersebut.
Tidak hanya itu, Pegi juga diyakini sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).
Seperti diketahui dalam kesempatan tersebut, Pegi menegaskan di depan awak media bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan.
"Ya pertama-tama saya mengapresiasi ekspresi Pegi Setiawan pada saat-saat akhir konferensi pers kemarin."
"Dia ingin mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang kuasa hukum juga tidak diberitahu pada saat konferensi pers kemarin."
"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024).

Ia menyatakan, bahwa keberanian Pegi semakin meyakinkan dirinya untuk membela dan membebaskan Pegi melalui jalur praperadilan.
Sugianti menyebutkan, bahwa beberapa saksi telah ditemui untuk menguatkan alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.
Setidaknya ada tiga hal yang membuat mereka semakin yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Yakni ada saksi Pegi saat itu ada di Bandung, ada catatan Pegi menerima gaji tanggal 26 Agustus 2016, serta beda nama Egi dan Pegi.
"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung."
"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan."
"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya."
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.