Berita Viral

3 Hal yang Diyakini Kuasa Hukum Jika Pegi Salah Tangkap, Sebut Bukan Pembunuh Vina Cirebon

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers.

Editor: Heriani AM
Tangkap layar YouTube Kompas TV/Warta Kota-Ramadhan L
KASUS VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Kanan: Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024). Pegi menjadi tersangka terakhir. Keluarga Vina Cirebon kecewa polisi hapus 2 DPO yang ada di putusan sidang. Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Vina Tak Akan Tinggal Diam usai Polisi Hapus 2 DPO Yang Ada di Putusan Sidang, https://wartakota.tribunnews.com/2024/05/26/kuasa-hukum-keluarga-vina-tak-akan-tinggal-diam-usai-polisi-hapus-2-dpo-yang-ada-di-putusan-sidang. Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus pembunuhan Vina Cirebon, di mana kuasa hukum korban yakin Pegi Setiawan alias Perong merupakan salah satu tersangka dari kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Tidak hanya itu, Pegi juga diyakini sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).

Seperti diketahui dalam kesempatan tersebut, Pegi menegaskan di depan awak media bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan.

"Ya pertama-tama saya mengapresiasi ekspresi Pegi Setiawan pada saat-saat akhir konferensi pers kemarin."

"Dia ingin mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang kuasa hukum juga tidak diberitahu pada saat konferensi pers kemarin."

"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024).

lihat fotoPegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Pegi bukan pembunuh Vina? Curhatannya di Facebook viral, sebut difitnah dan saat kejadian ada di Bandung.
KASUS VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Pegi bukan pembunuh Vina? Curhatannya di Facebook viral, sebut difitnah dan saat kejadian ada di Bandung.

Ia menyatakan, bahwa keberanian Pegi semakin meyakinkan dirinya untuk membela dan membebaskan Pegi melalui jalur praperadilan.

Sugianti menyebutkan, bahwa beberapa saksi telah ditemui untuk menguatkan alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.

Setidaknya ada tiga hal yang membuat mereka semakin yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Yakni ada saksi Pegi saat itu ada di Bandung, ada catatan Pegi menerima gaji tanggal 26 Agustus 2016, serta beda nama Egi dan Pegi.

"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung."

"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan."

"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya."

"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved