Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah PDIP Bakal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran atau Tidak? Ini Prediksi Petinggi Gerindra
Terjawab sudah PDIP bakal gabung Kabinet Prabowo-Gibran atau tidak? begini prediksi petinggi Gerindra.
Ujang lantas memaparkan, alasan berbagai undang-undang kontroversial, seperti revisi UU KPK hingga UU Cipta Kerja bisa lolos karena mayoritas fraksi adalah bagian dari kekuasaan pemerintah.
"Karena memang, kekuatan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin mayoritas di parlemennya. Nah, formula seperti itu juga, kelihatannya akan terjadi di pemerintahan Prabowo-Gibran," ungkapnya.
Kendati demikian, Ujang tetap berharap, ke depannya Prabowo-Gibran mampu menjalankan amanah dengan membuat kebijakan yang tidak melukai rakyat.
"Tetapi mudah-mudahan Prabowo-Gibran bisa menjalankan amanah publik, amanah rakyat dengan baik dengan membuat kebijakan yang tidak melukai rakyat," harap Ujang.
Meski tak bergabung di kabinet Prabowo-Gibran, PDIP dinilai masih berpotensi menjadi mitra pemerintah di DPR.
"Bisa saja, dengan situasi yang ada, hanya PDIP yang di luar pemerintah, dan itu pun tidak menjamin PDIP sebagai pengawas yang vokal," kata Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, dihubungi Jumat (27/4/2024).
"Bisa saja justru PDIP mendapat tawaran posisi sebagai ketua DPR RI, meskipun tidak ada dalam kabinet. Tetapi menjadi mitra pemerintah di DPR," lanjutnya.
Apabila hal tersebut benar terjadi, Dedi mengatakan, tidak ada satu pun partai politik yang menjadi penekan pemerintahan di parlemen.
Baca juga: Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis di Kabinet Prabowo-Gibran Sedang Dipertimbangkan
"Artinya tidak ada satupun partai di parlemen yang menjadi penekan pemerintah," jelasnya.
Sebagai informasi, pada 2014, Ketua DPR dijabat oleh kader partai bukan pemenang Pemilu.
Saat itu DPR merevisi Undang-Undang MD3 yang disahkan pada 8 Juli 2014.
Akibat dari revisi itu, Ketua DPR yang harusnya ditentukan melalui sistem proporsional diubah menjadi sistem paket.
PDIP yang saat itu sebagai pemenang Pemilu harus merelakan kursi Ketua DPR diambil oleh Golkar.
Namun, aturan tersebut kemudian direvisi lagi pada 2019.
Di mana, kursi Ketua DPR diberikan kepada Partai pemenang Pemilu yakni PDIP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.