Berita Nasional Terkini
Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 Triliun, Kejagung Dapat Ancaman: Dikuntit hingga Ranjau Paku
Kerugian negara dari kasus korupsi timah tembus Rp 300 triliun, Kejagung mendapat banyak ancaman, mulai dari ranjau paku hingga dikuntit Densus 88.
Buka suara soal Jenderal berinisial B
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengaku tak ingin tak ingin terlalu banyak memberikan tanggapan terkait dugaan adanya peran seorang purnawirawan Polri dalam kasus korupsi timah.
Hal tersebut disampaikan Febrie Adriansyah dalam jumpa pers kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Diketahui kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Baca juga: Sandra Dewi Selesai Diperiksa Setelah 10 Jam soal Kepemilikan Harta Terkait Kasus Korupsi Timah
"Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B, ini terlibat, tetapi ukuran kita tentunya adalah alat bukti yang kita peroleh ini apa?"
"Jadi kami tak ingin berpolemik, yang jelas sudah kami umumkan para tersangka yang kami yakini ini lah pelaku dan menikmati dan sebabkan kerugian negara, akan kita segera sidangkan," kata Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Dikatakan Febrie, tim penyidik telah bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum dalam mengusut perkara tersebut.
Kejagung, lanjut Febri, dalam waktu sepekan bakal membawa kasus itu ke persidangan.
Termasuk mengungkap kebenaran soal dugaan keterlibatan oknum Polri di pengadilan.
"Kalau sudah digelar di pengadilan, teman-teman bisa lihat dari alat bukti, dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ," ujar Febrie. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dikuntit hingga Tebaran Ranjau Paku, Inilah Ancaman yang Dialami Kejagung Saat Bongkar Korupsi Timah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.