Berita Nasional Terkini
Tapera Tuai Kritik, Ekonom sebut Tak Bisa Disamakan dengan Iuran BPJS, Cek Gaji Apa sudah Dipotong?
Tapera menuai kritik. Ekonom menyebut iuran Tapera ini tidak bisa disamakan dengan iuran BPJS. Cara cek apakah gaji sudah dipotong atau belum.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
“Kalau BPJS itu kita kan membayar insurance gitu, untuk sebuah ketidakpastian yang terjadi di depan,” imbuh Huda.
Di tambah, ia melihat saat ini masyarakat dihadapkan beberapa kasus investasi belakangan ini.
Sebut saja, dugaan investasi fiktif PT Taspen hingga investasi di saham gorengan yang terjadi pada kasus Jiwasraya.
“Jadi kita benahi dulu itu lah baru kita bicara tentang investasi di Tapera,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo turut buka suara terkait iuran wajib Tapera ini.
Ia mengatakan biasanya dalam kebijakan yang baru, masyarakat juga ikut berhitung.
Misalnya mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat.
Menurutnya, masyarakat akan mendapat manfaat setelah kebijakan tersebut berjalan.
Baca juga: Terjawab Apa Itu Tapera dan Untuk Apa, Cek Arti/Singkatan dari Apa, Info RUU dan Pemotongan Gaji
Hal ini sama seperti dulu ketika kebijakan iuran BPJS Kesehatan baru diterbitkan.
"Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan, kalau belum biasanya pro dan kontra," ucap Jokowi di Istora Senayan, Senin (27/5).
Cara cek gaji apakah sudah dipotong iuran Tapera
Simak cara cek gaji sudah dipotong iuran Tapera yang bisa dilakukan secara online lewat website resmi, Sitara.
- Buka website resmi Tapera yaitu sitara.tapera.go.id.
Atau klik link berikut ini >>>
- Selanjutnya akan muncul kotak untuk mengisi NIK dan Kata Sandi
Pilih cek apakah anda sudah terdaftar sebagai peserta Tapera.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.