Berita Nasional Terkini

Kartu Prakerja Gelombang 69 Kapan Dibuka? Lengkap Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran akun Kartu Prakerja tahun 2024 dibuka setiap 2 minggu. Adapun gelombang 68 telah dibuka pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu.

Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Anggi Firgianti Pratiwi
Sumber: Repro. Kompas TV
Ilustrasi logo Kartu Prakerja. Berikut informasi terkait cara daftar dan syarat ikut Kartu Prakerja. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran akun Kartu Prakerja tahun 2024 dibuka setiap 2 minggu.

Adapun gelombang 68 telah dibuka pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu.

Sehingga diprediksi bahwa gelombang 69 akan kembali bergulir pada  31 Mei 2024 hari ini.  

Program Kartu Prakerja adalah inisiatif Pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Informasi pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024 diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id

"Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob!

Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Sebagai informasi Panitia Kartu Prakerja telah mengumumkan pembukaan pendaftaran gelombang 69 tahun 2024 lewat akun media sosial @prakerja.go.id

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Dikutip dari laman resmi prakerja, rincian bantuan biaya terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 ribu dan intensif pengisian survei sebesar Rp 100 ribu.

Bagi Anda yang berminat berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja.

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Sembari menunggu pendaftaran Gelombang 69 dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui cara mendaftar Kartu Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

1. Silahkan kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/

2. Buat akun dengan mengisi alamat email dan password.

3. Verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit nomor KK, dan sertakan tanggal lahir.

4. Isi data diri dengan lengkap dan benar.

5. Unggah foto e-KTP dan pastikan foto yang diunggah terlihat jelas dan terbaca.

6. Lakukan scan wajah sesuai instruksi yang ada pada layar dengan mengedipkan mata.

7. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja.

8. Pilih pelatihan yang diminati dan jelaskan keterampilan yang dimiliki.

9. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan nomor HP aktif dan melakukan verifikasi.

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

11. Terakhir, ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan teliti untuk mengukur kemampuan dasar Anda.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 69

Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Keuntangan Daftar Kartu Prakerja

Terdapat beberapa keuntungan yang didapat peserta jika telah mempunyai akun Prakerja, di antaranya:

1. Bisa gabung gelombang seleksi Prakerja jika memenuhi persyaratan.

2. Mendapatkan akses gratis pembelajaran mandiri di program #TalentaAIIndonesia pada topik AI, Data, atau Cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri dan menangkan Kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 USD.

3. Bisa membeli pelatihan gratis dan berbiaya rendah di festival pelatihan di bulanan #IndonesiaSkillsWeek.

4. Mendapatkan akses rekomendasi pekerjaan dari job platform Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved