Berita Samarinda Terkini
Rencana Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Pemkot Temukan Fakta Baru Terkait Pemilik Ruko
Pusat perbelanjaan tradisional yang dulunya berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda seluas 1 hektare ini.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PASAR PAGI SAMARINDA - Puluhan ruko di Jalan Tumenggung Samarinda, Kelurahan Pasar Pagi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Marnabas Patiroy selaku Kepala Disdag Kota Samarinda menyatakan, saat ini pihaknya memang masih berupaya untuk menuntaskan dampak sosialnya dari kegiatan revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Jumat (31/5/2024).
"48 SHM itu sambil jalan, sekarang ada yang sudah diappraisal. Jalan saja sebenarnya," sebut Marnabas baru-baru ini.
Sebab itu, Marnabas meyakini bahwa persoalan ini akan dapat diurai oleh pihaknya.
Baca juga: 2 Lokasi jadi Tempat Pembuangan Sisa Material Pembongkaran Pasar Pagi Samarinda
Mengingat, saat rencana revitalisasi ini baru diumumkan, sebanyak 2.852 pedagang pernah menolak direlokasi.
"Kita juga gak mau terlalu memaksakan, pembangunan tak semudah itu juga. Yang pedagang juga dulu gitu, tapi kita bisa selesaikan polemiknya," kata Andi Harun.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.