KPK Geledah Pengusaha Samarinda
Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, Daftar Kasus Rita Widyasari dan Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Kantor dan rumah pengusaha Samarinda digeledah KPK karena terseret kasus Rita Widyasari. Berikut ini daftar 18 gratifikasi eks Bupati Kukar tersebut.
|
Editor:
Amalia Husnul A
Kompas.com/Abba Gabrillin
KASUS RITA WIDYASARI - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/7/2018) lalu. Kantor dan rumah pengusaha Samarinda digeledah KPK karena terseret kasus Rita Widyasari. Berikut ini daftar 18 gratifikasi eks Bupati Kukar tersebut.
12. Penerimaan uang Rp 67 miliar secara bertahap sejak 2012 sampai 2016 dari rekanan pelaksana proyek pada Dinas Pendidikan.
Selain itu, keduanya menerima uang atas penjualan PT Gerak Kesatuan Bersama yang diberikan izin pertambangan seluas 2.000 hektare.
Pemberian kepada keduanya sebesar Rp 250 juta.
Baca juga: KPK Usut Kasus Cuci Uang Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Diduga Kuasai Rp 436 M Bersama Khairuddin
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.