Pilkada PPU 2024
Jumlah TPS Pada Pilkada 2024 PPU Berkurang, Nanti Hanya 293 TPS
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Pilkada PPU 2024, diprediksi berkurang dibandingkan pada Pemilu lalu
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Pilkada PPU 2024, diprediksi berkurang dibandingkan pada Pemilu lalu.
Pengurangan jumlah TPS tersebut, diungkapkan Komisioner KPU PPU Aris, karena ada perbedaan jumlah maksimum pemilih pada setiap TPS.
Pada Pemilu lalu, setiap TPS ditempatkan pemilih maksimal sebanyak 300 orang. Sedangkan pada Pilkada kali ini, setidaknya setiap TPS bisa diisi sebanyak 600 pemilih.
Pertimbangannya karena pada pelaksanaan Pilkada ini, lebih sederhana dibanding Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Penajam Paser Utara Lantik 12 Panwascam untuk Bertugas di Pilkada PPU 2024
Baca juga: Netralitas ASN Berpotensi Jadi Pelanggaran Paling Terbanyak pada Pilkada PPU 2024
Di mana setiap TPS hanya ada dua kotak suara, yakni untuk Gubernur dan Wakil gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Kemungkinannya akan ada penyusutan jumlah TPS pada Pilkada ini,” ungkapnya pada Minggu (2/6/2024).
Aris juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan pemetaan, diperkirakan jumlah TPS di PPU untuk Pilkada 2024 yakni sebanyak 293 TPS.
Sedangkan pada Pemilu Februari lalu, jumlahnya diketahui ada sebanyak 542 TPS di seluruh desa dan kelurahan.
“Kemungkinan TPS di Pilkada 293 TPS, mengalami penyusutan itu tiap desa kelurahan mengalami pengurangan jumlah TPS,” jelasnya.
Baca juga: PKS Beri Sinyal ke Gerindra untuk Koalisi di Pilkada PPU
Mengenai mekanisme pemilihan, khusus pekerja di Sepaku, KPU PPU saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait.
Terutama untuk jumlah tenaga kerja dari luar PPU yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur di PPU. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
![]() |
---|
KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.