Berita Samarinda Terkini
Kedapatan Simpan Narkoba, 2 Pria Diamankan Satreskoba Polresta Samarinda
Satreskoba Polresta Samarinda menangkap 2 orang karena kedapatan menyimpan narkoba.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat di Jalan KH Mas Mansyur tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang.
Terkait hal tersebut, Rabu (29/5/2024) sekira pukul 16.30 Wita, petugas meluncur dan mencurigai satu orang lelaki yang kala itu sedang mengendarai kendaraan roda dua.
Baca juga: Satreskoba Polresta Samarinda Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu 7,32 Gram
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) satu buah botol yang berisikan 5 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1, 70 gram dari pelaku berinisial B (42).
"Yang terbalut dengan satu lembar tissue warna putih yang ditemukan di selah selah paha kaki B," Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli lewat Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal, Minggu (2/6/2024).
Kemudian, petugas melakukan interogasi kepada B dan dikatakan bahwa barang terlarang yang dibawanya tersebut didapatkannya dari rekannya Z (43).
"Setelah dolakukan pengembangan di Jalan KH. Mas Mansyur berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku berinisial Z," ujarnya.
Baca juga: PMII Tuntut Polresta Samarinda Tindak Tambang Ilegal
Kepolisian lantas melakukan penggeledahan terhadap Z dan ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone atau HP berwarna biru di atas tanah.
"Sebelumnya HP itu dibuang oleh Z menggunakan tangan kanannya beserta barang bukti lainnya," bebernya.
Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.