Berita Samarinda Terkini
Satreskoba Polresta Samarinda Tangkap 2 Orang Penyimpan 1,70 Gram Sabu
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menangkap dua orang terduga pelakunya penyalah gunaan narkotika jenis sabu di Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menangkap dua orang terduga pelakunya penyalah gunaan narkotika jenis sabu di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari didapati laporan dan informasi masyarakat di Jalan KH Mas Mansyur tersebut, sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang itu.
Terkait hal tersebut, pada Rabu 29 Mei 2024 sekira pukul 16.30 Wita meluncur dan mencuriagai terhadap satu orang lelaki, kala itu ia sedang mengendarai kendaraan roda dua.
Ketika dilakukan penggeledahan ia mengakui berinisial B (42) dan ditemukan barang bukti (BB) satu buah botol yang berisikan 5 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1, 70 gram.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Bontang Bekuk 2 Warga Gunung Telihan, 6,90 Gram Sabu Gagal Edar
Baca juga: Polres Bontang Kesulitan Ungkap Bandar Narkoba, Polisi Selidiki Asal Sabu 257,66 Gram
"Yang terbalut dengan satu lembar tissue warna putih yang ditemukan di selah selah paha kaki B," Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, lewat Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal, Minggu (2/6/2024).
Kemudian petugas pun melakukan introgasi kepada B, darinya mengakui bahwa barang terlarang yang dibawanya tersebut, telah didapatkannya dari rekannya Z (43).
"Setelah dolakukan pengembangan di Jalan KH. Mas Mansyur, behasil mengamankan satu orang laki laki yang mengaku berinisial Z," ujarnya.
Kepolisian juga melakukan penggeledahan dan dari Z ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone atau HP yang berwarna biru yang ditemukan di atas tanah.
Baca juga: Gagal Edarkan Sabu, 2 Tersangka Dicokok Polsek Semayang Balikpapan
"Sebelumnya HP itu di buang oleh Z menggunakan tangan kanan nya beserta barang bukti lain nya," bebernya.
Kini, tersangka beserta dengan barang bukti telah diamankan pihakn berwajib kemudian dibawa ke Mako Polresta Samarinda, guna kemudian proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Dilema Terminal Bayangan Jalan APT Pranoto, Jadi Pilihan Warga Samarinda, Ditegur Satpol PP Kaltim |
![]() |
---|
Penumpang dan Pengelola Bus Anggap Terminal Bayangan Samarinda Mudahkan Akses, Harga Tiket Sama |
![]() |
---|
Sistem Tilang ETLE di Samarinda Belum Berfungsi, Ribuan Pengendara Masih Melanggar Lalulintas |
![]() |
---|
Alasan Penumpang Pilih Terminal Bayangan Samarinda: Langsung Berangkat, Lebih Cepat |
![]() |
---|
PUPR Samarinda Hanya Fokus Bangun Insinerator dan Pengelolaan Diserahkan ke DLH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.