Demo Wartawan Balikpapan
Ancam Kebebasan Pers, Aliansi Jurnalis Balikpapan Tegas Tolak RUU Penyiaran
Komunitas Pers Balikpapan menyatakan sikap tegas menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
Pertama, menolak pembahasan RUU Penyiaran. Karena cacat prosedur dan merugikan publik, serta jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers.
Baca juga: Gelar Demo di Gedung DPRD Kaltim, Ini Alasan Organisasi Pers Benua Etam Tolak RUU Penyiaran
Kemudian yang kedua, mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran karena bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan penuh multi tafsir serta dapat mengkriminalisasi produk jurnalistik.
Adapun yang ketiga, aliansi jurnalis Balikpapan meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang Pers.
"Tuntutan tadi disetujui dan tandatangan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin, dan Wali Kota Rahmad Mas'ud akan menyampaikan dalam agenda Rakernas Apeksi yang akan dihadiri Pak Jokowi," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
kebebasan pers
jurnalis balikpapan
RUU Penyiaran
Balikpapan
Running News
TribunBreakingNews
TribunKaltim.co
Dukung Kebebasan Pers, DPRD Balikpapan Tanda Tangani Petisi Tolak RUU Penyiaran |
![]() |
---|
DPRD dan Walikota Balikpapan Janji Teruskan Aspirasi Pers Soal Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat |
![]() |
---|
Wartawan Balikpapan Tolak RUU Penyiaran, Rahmad Mas'ud akan Sampaikan ke Jokowi di Rakernas APEKSI |
![]() |
---|
AJI Balikpapan Nilai Perumusan RUU Penyiaran Tidak Melibatkan Masyarakat |
![]() |
---|
Sorot Pasal 8A Ayat 1 Huruf q RUU Penyiaran, Jurnalis Balikpapan Demo di DPRD Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.