Demo Wartawan Balikpapan

Ancam Kebebasan Pers, Aliansi Jurnalis Balikpapan Tegas Tolak RUU Penyiaran

Komunitas Pers Balikpapan menyatakan sikap tegas menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam komunitas pers melakukan aksi damai di Kantor DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Pertama, menolak pembahasan RUU Penyiaran. Karena cacat prosedur dan merugikan publik, serta jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers.

Baca juga: Gelar Demo di Gedung DPRD Kaltim, Ini Alasan Organisasi Pers Benua Etam Tolak RUU Penyiaran

Kemudian yang kedua, mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran karena bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan penuh multi tafsir serta dapat mengkriminalisasi produk jurnalistik.

Adapun yang ketiga, aliansi jurnalis Balikpapan meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang Pers.

"Tuntutan tadi disetujui dan tandatangan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin, dan Wali Kota Rahmad Mas'ud akan menyampaikan dalam agenda Rakernas Apeksi yang akan dihadiri Pak Jokowi," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved