Demo Wartawan Balikpapan
Komunitas Pers Balikpapan Gelar Demo Damai di Gedung DPRD Balikpapan, Ini Tuntutannya
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam komunitas pers melakukan aksi damai di Kantor DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur. Senin (3/6/2024).
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam komunitas pers melakukan aksi damai di Kantor DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur. Senin (3/6/2024).
Mereka menuntut penolakan terhadap revisi undang-undang (RUU) Penyiaran yang dinilai membungkam kebebasan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Aksi demonstrasi ini dimulai sejak 08.30 WITA. Dengan melayangkan tuntutan untuk mendapatkan respon tanda tangan dari anggota DPRD Balikpapan.
Baca juga: Para Jurnalis Samarinda Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran di DPRD Kaltim, Sampaikan 6 Tuntutan
Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Balikpapan, Teddy Rumengan menyampaikan kekhawatirannya bahwa RUU Penyiaran dapat menghambat kerja jurnalistik. Terutama dalam melakukan investigasi dalam mengungkapkan fakta dan kebenaran kejadian.
Lantaran tidak mendapatkan respon, pukul 10.30 WITA para demonstran bergeser menuju Gedung Paripurna untuk meminta stempel dari tuntutan orasi yang diajukan.
Sebagai bentuk kekecewaan, para jurnalis juga meletakkan seluruh ID Card mereka di depan Gedung DPRD Balikpapan. Dengan harapan dapat menyadarkan anggota DPRD Balikpapan untuk memperjuangkan aspirasi para jurnalis, dan menolak RUU Penyiaran.
Hingga berita ini ditulis, aksi damai ini masih berlangsung. (*)
Dukung Kebebasan Pers, DPRD Balikpapan Tanda Tangani Petisi Tolak RUU Penyiaran |
![]() |
---|
DPRD dan Walikota Balikpapan Janji Teruskan Aspirasi Pers Soal Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat |
![]() |
---|
Ancam Kebebasan Pers, Aliansi Jurnalis Balikpapan Tegas Tolak RUU Penyiaran |
![]() |
---|
Wartawan Balikpapan Tolak RUU Penyiaran, Rahmad Mas'ud akan Sampaikan ke Jokowi di Rakernas APEKSI |
![]() |
---|
AJI Balikpapan Nilai Perumusan RUU Penyiaran Tidak Melibatkan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.