Berita Nasional Terkini

Alasan Kementerian Perumahan bisa Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR Setuju

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat telah digabung dengan Kementerian PU di era Presiden Jokowi.

Kompas.com/Aprilio Akbar
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Inilah alasan kenapa akan ada pemisahan kembali Kementerian Perumahan Rakyat di kabinet Prabowo-Gibran. 

Oleh karena itu, kementerian yang ia usulkan ini diharapkan dapat menangani properti dan hal terkait lainnya.

"Di PUPR itu kan lebih ke infrastruktur. Jadi, kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani perumahan, menangani properti, dari segi estate, dan lain-lain," ujar Shinta.

Ia menambahkan, kalau bisa Kementerian Perumahan ini juga turut menangani soal urbanisasi.

"Perluasan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi, kami usul ini digabung antara properti dan urbanisasi menjadi satu kementerian," pungkas Shinta.

Digabungkan Jokowi

Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, Kementerian Perumahan Rakyat digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono sejak 2014 hingga saat ini.

Sebelumnya, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat dua kementerian, di mana Kementerian Pekerjaan Umum dipimpin Djoko Kirmanto sejak 2009 hingga 2014.

Sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat dikomandoi Suharso Monoarfa sejak 2009 hingga Oktober 2011, dan dilanjutkan oleh Djan Faridz sejak 2011 sampai 2014.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi demisioner Eko Prasojo mengatakan, penggabungan dua kementerian menjadi satu itu sudah melalui kajian yang mendalam.

"Kami memang merekomendasikan pemisahan dan penggabungan (kementerian)," kata Eko, Jumat (24/10/2014).

Penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menurut Eko dilakukan agar terjadi sinergi antara bidang pekerjaan umum dan perumahan.

"Pada dasarnya dua-duanya ada direktorat dan dua unit yang sama. Menurut kami perlu ada review," kata Eko.

Hasil kajian tersebut kemudian diberikan kepada Tim Transisi yang satu bulan lalu datang ke kantor Kementerian PAN/RB.

Saat itu tim yang dipimpin salah satu deputinya, yaitu Andi Widjajanto meminta masukan terkait rencana penyusunan arsitektur kabinet Jokowi-JK.

40 Kementerian

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.

Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni berada pada hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

"Secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Namun jika membicarakan soal jumlah, Habiburokhman menilai tidak masalah jika memang nantinya akan terbentuk banyak Kementerian.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Oleh karena nya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata dia.

Dirinya lantas meminta kepada publik untuk tidak membaca postur 'besar' itu pada keadaan fisik seorang manusia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu memang menyadari, jika postur gemuk pada seseorang bukan berarti yang bersangkutan sehat.

Namun, postur gemuk di jajaran kabinetlain halnya dengan postur tubuh manusia.

Kata dia, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.

"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata dia.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dlm pemerintahan sehingga jadi besar," tukas Habiburokhman.

Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.

Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.

Dimana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/15542421/ketua-mpr-setuju-kementerian-pupr-dipisah-di-kabinet-prabowo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digabungkan Jokowi, Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Demi Bangun 3 Juta Rumah, Siapa Menterinya?.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved