Berita Nasional Terkini

Alasan Kementerian Perumahan bisa Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR Setuju

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat telah digabung dengan Kementerian PU di era Presiden Jokowi.

Kompas.com/Aprilio Akbar
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Inilah alasan kenapa akan ada pemisahan kembali Kementerian Perumahan Rakyat di kabinet Prabowo-Gibran. 

Bamsoet pun menekankan, UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. 

Menurut dia, hal itumenegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

Ia berpandangan, sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi, bahkan sudah sepatutnya menjadi hak milik. Terlebih, kegiatan ekonomi dari pembangunan rumah juga akan turut berputar.

Tercatat, ada sekitar 187 industri yang akan terangkat, mulai dari industri genteng, baja, dan turunannya.

"Kemudian pekerja-pekerja kita akan banyak pekerjaan sehingga tidak perlu lagi ke luar, karena dalam negeri banyak pekerjaan.

Sekarang ke depan saya berharap pembangunan lebih banyak fokus dari pengadaan perumahan rakyat," kata Bamsoet.

Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah Setiap Tahun

Saat debat kelima capres yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu (4/2/2024), Prabowo menjanjikan pembangunan sebanyak 3 juta rumah gratis.

Pembangunan ini dikhususkan bagi masyarakat kelas bawah yang memang tidak memiliki hunian layak.

"Kita akan bangun sebanyak 3 juta rumah gratis untuk yang belum punya rumah," kata Prabowo dalam debat kelima di JCC Senayan.

Nantinya rumah tersebut akan fokus dibangun di tiga kelompok masyarakat yaitu di desa, pesisir dan kota.

"1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir dan 1 juta di perkotaan," jelas Prabowo.

Pengusaha Mendukung Pembentukan Kementerian Perumahan

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menilai, Indonesia membutuhkan kementerian yang fokus bergerak di bidang properti.

Saat ini, urusan properti atau perumahan masuk ke dalam tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ada beberapa masukan. Contohnya, kita tidak punya kementerian yang fokus di properti gitu loh. Perumahan itu tidak ada. Jadi masuk ke dalam PUPR," kata Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Menurut Shinta, diperlukan kementerian baru yang bergerak di bidang perumahan karena di PUPR disebut lebih fokus ke infrastruktur.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved