Ibu Kota Negara

Puan Turun Gunung, Desak Alasan Bambang Susantono Mundur dari Otorita IKN Nusantara Dibongkar

Puan Maharani turun gunung, desak alasan Bambang Susantono mundur dari Otorita IKN Nusantara dibongkar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Fadel Prayogo
PUAN SINGGUNG IKN - Puan Maharani turun gunung, desak alasan Bambang Susantono mundur dari Otorita IKN Nusantara dibongkar 

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.

Kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dijabat oleh Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni.

Baca juga: Resmikan Persemaian Mentawir, Presiden Jokowi: Untuk Rehabilitasi IKN dan Sekitarnya

Bocoran Deddy Sitorus

politikus PDIP Deddy Sitorus membocorkan alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang diperolehnya.

Menurutnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe bukan mundur melainkan diberhentikan atau diminta mundur dari jabatannya.

Ia mengatakan, banyak target yang dinilainya ambisius dan tidak bisa terlaksana oleh pimpinan Otorita bu Kota Nusantara (IKN).

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."

"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso," kata Deddy, Senin (3/6/2024).

Menurut Deddy ada sejumlah sengkarut masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya.

Termasuk diantaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini.

"Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."

"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata Deddy.

Deddy juga mengatakan, konflik soal pertanahan juga tak kunjung selesai di IKN.

"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," kata dia.

Baca juga: Presiden Resmikan Pusat Persemaian Mentawir, IKN Segera Dihijaukan Kembali

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved