KPK Geledah Pengusaha Samarinda
19 Mobil Senilai Rp 40,7 M Disita KPK, Jejak Pengusaha Samarinda di Kasus Rita, Eks Bupati Kukar
Sebanyak 19 mobil senilai Rp 40,7 Miliar disita KPK. Jejak pengusaha Samarinda di kasus TPPU, Rita Widyasari eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus hukum eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kembali berlanjut, kali ini KPK menelusuri jejak keterlibatan pengusaha Samarinda.
Pekan lalu, KPK menyita sebanyak 19 mobil dari dua rumah milik pengusaha Samarinda yang terseret kasus Rita Widyasari, eks Bupati Kukar.
Sebanyak 19 mobil termasuk sejumlah mobil mewah yang nilainya mencapai Rp 40,7 Miliar tersebut adalah milik pengusaha Samarinda, bukan Rita Widyasari, eks bupati Kukar yang kini berstatus terpidana korupsi.
Siapa pengusaha Samarinda pemilik 19 mobil yang disita KPK karena diduga terkait kasus Rita Widyasari, eks Bupati Kukar tersebut?
Baca juga: Buntut Kasus Rita Widyasari, Daftar 19 Mobil yang Disita KPK Usai Penggeledahan Pengusaha Samarinda
Baca juga: Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Cantik yang Restunya Bisa Menangkan Cagub di Pilkada Kaltim 2024
Baca juga: Azis Syamsuddin Dicecar KPK soal Dugaan Mengkondisikan Kasus Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi KPK terkait sosok pengusaha Samarinda yang mempunyai koleksi mobil mewah seperti BMW X6, Hummer, Mini John Cooper Works hingga Lamborghini ini.
Namun KPK diketahui telah melakukan penggeledehan di rumah dan kantor pengusaha Samarinda tersebut.
KPK telah menitipkan sebanyak 19 kendaraan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Kendaraan yang dititipkan KPK tersebut, merupakan mobil-mobil mewah di antaranya ada Hummer, Jeep Rubicon, BMW, Mercedez-Benz, Honda CR-V dan Lamborghini.
Kini kendaraan itu masih berada di dua lokasi yakni di perumahan Citra Land Samarinda dan di Jalan KS Tubun Samarinda, lantaran kondisi Rupbasan yang tidak memungkinkan.
Berdasarkan perhitungan TribunKaltim.co perkiraan dari sebanyak 19 kendaraan yang terdiri dari 18 mobil dan satu buah motor tersebut diperkirakan mencapai Rp 40,7 miliar.
Berikut perkiraan perhitungan harga-harga kendaraan-kendaraan yang dititipkan KPK kepada Rupbasan Samarinda ;
A. Sitaan KPK di Citra Land :

- Mercedes-Benz AMG SLC43 - Rp 4,5 Miliar
- Mercy Sprinter A2 - Rp 955 Juta
- BMW X6 - Rp 2,067 Miliar
- Hummer - Rp 1,1 Miliar
- Mini John Cooper Works - Rp 1,16 Miliar
- Honda CR-V - Rp 739 Juta
- Honda CR-V - Rp 739 Juta
- Toyota Velfire - Rp 1,36 Miliar
- Mitsubishi X Pander Cross - Rp 325 Juta
- Lamborghini - Rp 8 Miliar
- Pajero Sport - Rp 561 Juta
Totalnya - Rp 21,506 Miliar
Baca juga: Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Periksa Eks Ketua DPR Azis Syamsuddin
B. Sitaan KPK di KS Tubun sbb :
pengusaha Samarinda
KPK
disita
Rita Widyasari
Kutai Kartanegara
mantan bupati kukar
Kukar
Samarinda
TribunKaltim.co
19 Kendaraan Dititipkan KPK di Samarinda Bernilai Rp40 Miliar |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Sebulu di Kukar Kaltim Telan Biaya hingga Rp700 Miliar |
![]() |
---|
2 Lokasi Rumah Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, TPPU Korupsi Rita Widyasari 19 Kendaraan Disita |
![]() |
---|
Sebuah Kelurahan di Tenggarong Kukar akan Dimekarkan jadi Desa, Harus Memenuhi 3 Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.