Ibu Kota Negara
Akhirnya Luhut Buka-Bukaan Soal Mundurnya Bambang Susantono dari Otorita IKN Nusantara di Kaltim
Akhirnya Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal mundurnya Bambang Susantono dari Otorita IKN Nusantara di Kalimantan Timur
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso," kata Deddy, Senin (3/6/2024).
Menurut Deddy ada sejumlah sengkarut masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya.
Termasuk diantaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini.
"Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."
Baca juga: Duta Besar Sanjung Inisiasi Reboisasi Lewat Pendekatan Keanekaragaman Pohon di IKN
"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata Deddy.
Deddy juga mengatakan, konflik soal pertanahan juga tak kunjung selesai di IKN.
"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur, Presiden Sebut Karena Alasan Pribadi"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala IKN Mundur, Luhut: Kalau Merasa Tak Bisa Laksanakan Tugas, Ya Mundur"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
| Usai Ramai Kabar Media Asing sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Otorita Tanda Tangani 6 Kontrak Baru |
|
|---|
| Pembangunan IKN Tahap II Senilai Rp1 Triliun Dimulai |
|
|---|
| Wapres Gibran Pastikan IKN Nusantara di Kaltim Punya Linimasa, Bukan Proyek Mendadak |
|
|---|
| Viral Hindia Bikin Video Musik 'Letdown' di IKN Kaltim, Lirik Lagunya Sebut Janji yang Tak Selesai |
|
|---|
| IKN Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif, Tahap 1 Ditargetkan Rampung Pada Desember 2025 |
|
|---|
