Ibu Kota Negara

Berpotensi Mangkrak? Begini Prediksi Pengamat Soal Nasib IKN di Kaltim Imbas Kepala OIKN Mundur

Kelanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) khususnya soal kereta otonom menjadi sorotan setelah Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
KEPALA OIKN MUNDUR - Ilustrasi. Proyek Kantor Kementerian Koordinator 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN). Kelanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) khususnya soal kereta otonom menjadi sorotan setelah Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita. 

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan, pihaknya memastikan pembangunan kereta otonom dan Bandara VVIP di IKN akan berjalan sesuai rencana.

"Untuk ART so far semuanya on track dan bandara juga kita jalan semuanya sesuai progres sesuai rencana semua. Itu enggak ada masalah," kata Adita.

Dia mengungkapkan, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk membahas pembangunan ART yang saat ini sedang berjalan. Moda transportasi ini akan diuji coba pada Agustus mendatang.

Sementara proyek Bandara VVIP di IKN dimana Kemenhub bertanggung jawab membangun geudng terminal bandara, progresnya pun tidak ada kendala.

"Enggak ada masalah, semuanya sesuai rencana," tegasnya, seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Nilai Investasi Pembangunan Arena Botanika di IKN Capai Rp100 Miliar

Diduga Akibat Target Kurang Realistis

Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diduga disebabkan oleh target yang dianggap kurang realistis.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, selain target yang kurang realistis itu diduga keduanya mengundurkan diri karena mayoritas pembiayaan pembangunan IKN masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selain itu juga ada persoalan infrastruktur, pendanaannya yang saat ini masih menggunakan APBN dan belum ada investor juga yang masuk sehingga dengan target-target yang selama ini ditetapkan, memang jauh dari harapan dan tidak realistis,” kata Trubus dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (4/6/2024).

Persoalan lain yang diduga membuat Bambang dan Dhony mengundurkan diri adalah sulitnya melakukan pembebasan untuk pembangunan IKN.

“Persoalan pembebasan lahan, ini menjadi prinsip juga karena pembebasan tanah ada kendala sehingga ini menimbulkan pertimbangan yang berat dari Bambang Susantono untuk melaksanakan (pembangunan IKN),” lanjut Trubus.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024) kemarin.

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved