Polda Kaltim Sita 10 Kg Sabu
BREAKING NEWS: Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi dengan barang bukti sabu seberat 10.406,40
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi dengan barang bukti sabu seberat 10.406,40 gram bruto.
Tiga tersangka berhasil diamankan, yaitu AR (44), R (39), dan A (31).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Handil D, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Kopi
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut," ujar Artanto, Jumat (7/6/2024).
Penyelidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim selama 10 Maret hingga 23 Maret 2024 membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti sabu dalam jumlah besar.
"Kami menemukan barang bukti sabu seberat 10.406,40 gram bruto saat penggeledahan badan dan rumah tersangka," ungkap Artanto.
Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Saat ini tim opsnal masih terus bekerja untuk melakukan pengembangan kasus ini, termasuk pengejaran terhadap pemesan dan pengendali barang," tegas Artanto.
Baca juga: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kaltim Sita 32 Kg Sabu Siap Edar dan Uang Tunai Rp 1 M
Ketiga tersangka saat ini diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kami berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tutup Artanto. (*)
8 Fakta Terkini Polda Kaltim Ungkap Kasus Narkoba 10 Kg, Rela Naik Motor 600 KM, Dibayar Rp 100 Juta |
![]() |
---|
10 Kg Barang Haram dari Kaltara-Kaltim Diberantas, Polisi Klaim Sudah Selamatkan Puluhan Ribu Nyawa |
![]() |
---|
3 Identitas Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Bawa Barang Haram 10 Kg Bulungan-Kukar Kaltim |
![]() |
---|
Polda Kaltim Ungkap Rute Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Kurir Dibayar Rp100 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Peredaran Barang Haram 10 Kg Lintas Kaltara-Kaltim, Dikirim Pakai Motor, Dibekuk di Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.