Berita Nasional Terkini
PBNU Gerak Cepat Langsung Ajukan Izin Tambang, Gus Yahya Sebut NU Sedang Butuh: Apapun yang Halal
PBNU gerak cepat langsung ajukan izin tambang, Gus Yahya sebut NU sedang butuh: Apapun yang halal.
Pemerintah sebelumnya sudah membuka keran perizinan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi.
Disebutkan dalam PP Nomor 25 tahun 2024, terutama dalam Pasal 34, konsesi tambang bisa diberikan kepada PBNU dalam bentuk wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Baca juga: Dulu Tolak Orang Toxic, Kini Luhut Sarankan Prabowo Bawa Anak Muda ke Kabinet, Turunkan Ego Partai
Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.
Teruntuk ormas PBNU, Bahlil menyebut, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil.
"Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak?
Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" kata dia lagi.
Rencana pemberian konsesi tambang batu bara pada PBNU juga diklaim sudah melalui persertujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” beber Bahlil.
Baca juga: Pilkada 2024 Ketua MUI Kaltim Harap Masyarakat Pilih Pemimpin Berdasar Pengamatan Objektif
Bagaimana pengelolaannya?
Menurut Bahlil, karena PBNU tidak berpengalaman dalam urusan tambang batu bara, pengelolaan bisa diserahkan ke pihak lain.
Kata dia, banyak perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri melainkan dibantu kontraktor.
Demikian juga dengan ormas yang tentu akan mencari partner lain untuk mengelola IUP.
"Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik. Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada 29 April 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.