Ibu Kota Negara
Pengamat Cium Sinyal Jokowi Ragukan Prabowo Soal Kecepatan Bangun IKN Nusantara, Dikebut Sekarang
Pengamat cium sinyal Jokowi Ragukan Prabowo Subianto soal kecepatan bangun IKN Nusantara, dikebut sekarang
Namun, Luhut mengatakan, Kepala Otorita IKN memiliki kewenangan yang luas untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di kawasan tersebut.
Ia mengatakan, Kepala Otorita IKN harus berani mengambil keputusan terkait permasalahan lahan.
Baca juga: 6 Wisata Samarinda Dengan Pesona Alam Flora Fauna dan Berbagai Wahana Permainan, Ada Kebun Ndesa!
Baca juga: Kabar Baik, Basuki Hadimuljono Beber Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Fungsional Jelang 17 Agustus
"Enggak ada (masalah Bambang). (Kalau) Lahan, semua ketua OIKN itu punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah sehingga memiliki keberanian untuk membuat keputusan," ujarnya.
"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja enggak bisa, ya gimana," sambungnya.
Selain itu, Luhut membantah mundurnya Bambang lantaran pembangunan IKN tidak tercapai.
Ia mengatakan, progres pembangunan IKN cukup bagus. Terakhir, ia juga membantah Bambang dipaksa mundur sebagai Kepala Otorita IKN.
"Tidak ada (Bambang Susanto dipaksa mundur). Targetnya (pembangunan) masih oke kurang sana sini tetapi saya kira overall masih baik," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebut Proyek IKN Dianggap Sinyal Jokowi Ragukan Komitmen Penerusnya"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Selesai 2028, Prabowo Percepat Pembangunan tanpa Moratorium |
![]() |
---|
Prabowo Percepat Pembangunan IKN Tanpa Moratorium, Gedung Legislatif dan Yudikatif Selesai 2028 |
![]() |
---|
Eco Fashion Nusantara Gaungkan Pesan Lingkungan dan Inklusivitas dari Panggung IKN di Kaltim |
![]() |
---|
Lihat IKN Kaltim Dihuni 1.500 ASN dan 5 Ribu Pekerja, Artha Graha Kepincut Investasi di 2 Sektor Ini |
![]() |
---|
Sepakat Soal Tapal Batas, Otorita IKN dan Pemda di Kaltim Mantapkan Langkah Jelang Pemdasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.