Berita Nasional Terkini

Daftar 6 Lokasi dan Luasan Konsesi Tambang Bekas PKP2B untuk Ormas Keagamaan, Ada di Kaltim

Daftar 6 lokasi dan luasan konsesi tambang bekas PKP2B untuk ormas keagamaan, ada di Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Adhitya Ramadhan
LOKASI TAMBANG ORMAS KEAGAMAAN - Ilustrasi tambang. Daftar 6 lokasi dan luasan konsesi tambang bekas PKP2B untuk ormas keagamaan, ada di Kaltim. 

- lahan eks PT Multi Harapan Utama sebesar 9.563 ha serta

- lahan eks PT Adaro Indonesia sebesar 7.438 ha.

Merujuk Pasal 83A Ayat 6 PP No 25/2024 mengatur bahwa penawaran WIUPK eks PKP2B kepada ormas keagamaan berlaku hanya dalam jangka waktu lima tahun sejak peraturan diberlakukan.

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Arifin menjelaskan, pemberian IUP dari lahan eks PKP2B ini akan diberikan secara proporsional dan didasarkan pada skala ukuran organisasi disesuaikan dengan luasan lahan yang tersedia.

Arifin menegaskan, jika organisasi keagamaan menolak tawaran pengelolaan tambang ini maka wilayah yang hendak ditawarkan akan dikembalikan kepada negara untuk kemudian diproses ulang sesuai ketentuan yang ada baik itu penawaran kepada BUMN/BUMD maupun skema lelang. 

Ormas Keagamaan Menolak, Realistis

Baca juga: Akhirnya Jokowi Berikan Kewenangan Ormas Kelola Tambang, Jatam Ungkap Bukan Barang Baru di Kaltim

Pengamat menilai beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan yang menolak menerima karpet merah untuk mengelola tambang dari pemerintah Jokowi adalah tindakan yang tepat dan realistis.

Diberitakan sebelumnya, Muhammadiyah hingga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan sikap untuk menolak tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai penolakan itu cukup realistis karena Ormas keagamaan memperkirakan akan berat bagi mereka untuk mengelola tambang, meskipun beberapa Ormas keagamaan mempunyai unit usaha.

"Ya meski mempunyai unit usaha, tapi hampir tidak pernah ada investasi atau mereka masuk di usaha pertambangan yang kita tahu cukup rumit," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (7/6).

Fahmy mengungkapkan, Ormas keagamaan yang menolak mengelola tambang ini lantaran mereka realistis soal kecukupan dana untuk melakukan investasi.

"Sehingga dalam keadaan tersebut lebih realistis, lebih baik menolak," sambungnya.

Menurut Fahmy, soal Nahdlatul Ulama yang dikabarkan akan mengelola tambang nanti berhasil atau tidak, Fahmy tidak yakin apalagi pengalaman sebelumnya pada waktu Gus Dur menjadi Presiden pernah mendirikan Bank Summa yang tidak berhasil.

"Ya Bank Summa itu ujung-ujungnya gagal, itu perbankan, apalagi ini pertambangan," ungkap Fahmy.

Baca juga: PBNU Bakal Dapat Konsesi Tambang Batu Bara dengan Cadangan Besar di Kaltim, Bahlil Segera Teken

Apalagi, kata Fahmy, konsesi prioritas tidak semua tambang yang baru, tambang yang sudah dieksploitasi 5-15 tahun yang dikembalikan ke pemerintah yang diberikan izin pengelolaannya di mana tambang tersebut ada kemungkinan sudah habis cadangannya sehingga hasilnya pun minim.

"Muhammadiyah dan lainnya realistis menolak," tuturnya.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved