Berita Nasional Terkini
Profil Habib Rizieq Shihab, Eks Imam Besar FPI Bebas Murni Usai Terjerat 2 Kasus Hukum Terbaru
Berikut profil Habib Rizieq Shihab. Eks imam besar FPI itu bebas murni usai terjerat 2 kasus hukum terbaru.
TRIBUNKALTIM.CO - Habib Rizieq Shihab alias HRS kembali jadi sorotan publik.
Usai dinyatakan bebas murni pada Senin (10/6/2024).
Berikut profil Habib Rizieq Shihab.
Diketahui Eks imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab bebas murni usai terjerat 2 kasus hukum terbaru.
Inilah 2 perkara pidana buat HRS divonis 4 tahun dan 8 bulan penjara.
Pertama kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Kedua perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Akhirnya Habib Rizieq Bebas Murni, Ini 2 Perkara Pidana Buat HRS Divonis 4 Tahun dan 8 Bulan Penjara
Baca juga: Ternyata Amicus Curiae yang Dikirim Habib Rizieq Dkk Tak Didalami MK, Hanya 14 dari 33 Surat Dibaca
Baca juga: Megawati Hingga Habib Rizieq Ajukan Amicus Curiae, MK Sebut Sahabat Pengadilan Terbanyak di Pilpres
Profil Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab lahir di Jakarta, pada 24 Agustus 1965.
Ia merupakan putra dari pasangan, Hussein Shihab dan Sidah Alatas.
Saat Habib Rizieq masih bayi berusia 11 bulan, ayahnya meninggal dunia.
Ia pun tumbuh bersama ibunya yang bekerja sebagai penjahit dan perias pengantin.
Sejak kecil, Rizieq Shihab kerap mengaji di masjid.
Ia mendapatkan pendidikan agama sehingga mengantarkannya sekolah di luar negeri, Arab Saudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.