Berita Nasional Terkini

Ulasan Lengkap Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Habib Rizieq Langsung Kibarkan Bendera Perang Usai Bebas

Ulasan lengkap kasus tewasnya 6 laskar FPI, Habib Rizieq Shihab langsung kibarkan bendera perang usai bebas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Komnas HAM temukan petunjuk baru dari rekaman CCTV, lokasi rumah penyiksaan enam Laskar FPI disinggung. Ulasan lengkap kasus tewasnya 6 laskar FPI, Habib Rizieq Shihab langsung kibarkan bendera perang usai bebas 

Ada dua peristiwa dalam kejadian tersebut.

Pertama, baku tembak di jalan yang membuat dua anggota FPI meninggal.

Baca juga: Profil Habib Rizieq Shihab, Eks Imam Besar FPI Bebas Murni Usai Terjerat 2 Kasus Hukum Terbaru

Kedua, peristiwa penembakan empat anggota FPI di dalam mobil ketika dibawa dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya.

Kasus yang diproses hingga disidangkan adalah kasus penembakan di KM 50 yang kemudian disebut kasus Unlawful Killing.

Sejatinya dalam kasus tersebut ada 3 anggota polisi yang diproses hukum yakni Briptu Fikri Ramadhan, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, dan Ipda Elwira Priadi.

Namun, Ipda Elwira Priadi meninggal dunia sebelum menjalani proses persidangan.

Sehingga, hanya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella yang menjalani proses hukum hingga diketok hakim.

Berdasarkan dakwaan jaksa saat itu, peristiwa KM 50 berawal saat Rizieq Shihab tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.

Lantas, Polda Metro Jaya mendapat kabar simpatisan Rizieq Shihab bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya.

Menyikapi kabar tersebut, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya, yakni Briptu Fikri R, Ipda M Yusmin, Ipda Elwira Priadi, Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P melakukan pemantauan terhadap simpatisan Rizieq Shihab lewat surat perintah tertanggal 5 Desember 2020.

Kemudian, ketujuh anggota polisi tersebut Pada Minggu (6/12/2020) pukul 21.00 WIB berangkat menggunakan tiga unit mobil ke lokasi yang ditentukan.

Ipda Yusmin, Briptu Fikri, Bripka Faisal, dan Ipda Elwira berada di mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor K 9143 EL.

Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar ada di mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan pelat nomor B 1519 UTI.

Sementara itu, Bripka Guntur Pamungkas mengemudikan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ.

Pada pukul 22.00 WIB, 3 mobil yang ditumpangi 7 polisi tersebut tiba di wilayah Sentul, Bogor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved