Berita Kutim Terkini

Bupati Kutim Sampaikan Raperda LKPj APBD 2023, Realisasi Pendapatan Capai Rp8,59 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mendengarkan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Ranperda Tentang Laporan Pelaksanaan APBD

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota penjelasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mendengarkan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Ranperda Tentang Laporan Pelaksanaan APBD 2023.

Dalam Rapat Paripurna ke-26, sebanyak 22 orang Anggota DPRD Kutim yang hadir menyimak Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota penjelasan ranperda tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah juga menyampaikan isi nota penjelasan ranperda tentang Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan.

"Uraiannya, realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp8,25 triliun," ungkapnya, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Bupati Ardiansyah Sulaiman Lepas 201 Calon Haji Asal Kutai Timur, Terbanyak dari Sangatta Utara

Baca juga: Diinisiasi Bupati Ardiansyah Sulaiman, Drinking Fountain di Kutim Terinspirasi dari Jembrana Bali

Adapun rincian realisasi pendapatan APBD tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran PAD sebesar Rp787,53 milyar.

2. Realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp7,67 triliun atau 103,12 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp7,44 triliun.

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah adalah sebesar Rp568,85 miliar atau 2.315,73 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp24,56 milyar.

"Sedangkan reealisasi belanja tahun anggaran 2023 sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun.

Adapun rincian realisasi belanja APBD tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Belanja Operasi Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp4,25 triliun atau 84,98 persen dari anggaran belanja operasi sebesar Rp5,00 triliun.

2. Belanja Modal tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp3,29 triliun atau 83,60 persen dari anggaran belanja modal sebesar Rp3,94 triliun.

3. Belanja Tidak Terduga tahun anggaran 2023 atas belanja tidak terduga tidak terdapat realisasi. Pagu anggaran belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp20 milyar.

4. Belanja Transfer merupakan belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp811,45 miliar atau 98,36 persen dari anggaran transfer sebesar Rp824,94 miliar.

Baca juga: Tunjuk Ardiansyah Sulaiman Maju Pilkada 2024, PKS Kutim Ambil Formulir Pendaftaran ke Demokrat

"Lalu realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,57 triliun atau 100 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,57 triliun dan realisasi pengeluaran pembiayaannya sebesar Rp46,5 miliar atau 100 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved