Berita Kutim Terkini
Seorang Pimpinan Ponpes di Kutim Dibekuk Polisi karena Cabuli Santriwatinya
Seorang Pria berinisial UR (52) di Kabupaten Kutai Timur terancam penjara selama 5 sampai 15 tahun penjara karena melakukan pencabulan
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang Pria berinisial UR (52) di Kabupaten Kutai Timur terancam penjara selama 5 sampai 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukumannya karena telah melakukan pencabulan ke beberapa perempuan.
UR ternyata pemimpin pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kutai Timur yang malakukan pencabulan kepada 7 orang perempuan dengan bervariasi usianya.
"UR telah melakukan pencabulan terhadap 5 orang murid ponpes, 1 orang karyawan ponpes dan 1 orang adik ipar mantan karyawan ponpes," ungkap Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Dimitri Mahendra Kartika, Rabu (12/6/2024).
Lanjutnya, kebanyakan dari para korban, UR melakukan pencabulan melalui bujuk rayu terhadap murid dan dalam keadaan sepi.
Baca juga: Praktisi Hukum Singgung Efek Jera, Soroti Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Balikpapan tak Ditahan
Baca juga: Bupati Kutim Sampaikan Raperda LKPj APBD 2023, Realisasi Pendapatan Capai Rp8,59 Triliun
Pada saat olah TKP, juga ditemukan surat cinta UR kepada muridnya yang berisi ajakan untuk menikah, 1 buah HP yang berisi nomor tak dikenal berisi chat sayang dan video porno di galerinya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan 3 buah obat stamina pria, 1 buah alat bantu seksual berbentuk vagina, rekaman suara tahun 2023 antara UR kepada istrinya tentang pengakuan kasus pencabulan menggunakan bahasa Lombok.
Selain itu, UR juga telah memiliki istri, namun sudah pisah ranjang selama 8 bulan.
Baca juga: Anak 4 Tahun di Kecamatan Kelay Kabupaten Berau, Jadi Korban Pencabulan, Tersangka Diringkus Polisi
"Kalau aksinya dimulai sejak tahun 2014, lalu berlanjut tahun 2021 hingga 2023 lalu," imbuhnya. (*)
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Ikut Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Sangatta Utara |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Dapur SPPG di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Dapur SPPG Dayung di Sangatta Utara Diresmikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman |
![]() |
---|
Disdikbud Kutim Validasi Data Anak Tidak Sekolah dan Gencarkan Pendidikan Non Formal |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Bakal Terapkan MYC Skema 3 Tahun Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.