Idul Adha 2024
Hukum Potong Kuku Sebelum Kurban dan Larangan Lainnya bagi Orang Berkurban di Idul Adha 2024
Jelang Idul Adha 2024, banyak yang mempertanyakan sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan.
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang Idul Adha 2024, banyak yang mempertanyakan sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan.
Di antaranya soal hukum potong kuku sebelum kurban hingga cukur rambut.
Seperti diketahui bersama, saat Hari Raya Idul Adha disunnahkan untuk para umat muslim menyembelih hewan kurban.
Agar sempurna melaksanakan ibadah, bagi yang hendak berkurban perlu mengetahui sejumlah larangan- larangan yang tak boleh dilakukan.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Apakah Panitia Penyembelihan Berhak Mendapatkan Daging Kurban? Penjelasan MUI
Lalu, mulai kapan tidak boleh potong kuku saat Idul Adha?
Bagi orang yang hendak melaksanakan ibadah kurban dilarang memotong kuku sepuluh hari sebelum berkurban.

Artinya, dimulai dari tanggal 1 Dzulhijjah.
Menurut SKB 3 Menteri, Idul Adha 2024 atau 10 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.
Maka 1 Dzulhijjah 2024 adalah tanggal 8 Juni 2024.
Meski begitu, pemerintah akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 7 Juni 2024.
Dikutip dari laman muslim.or.id berikut larangan bagi orang yang berkurban saat Idul Adha 2024 nanti:
1. Memotong kuku dan rambut
Bagi orang yang hendak melaksanakan ibadah kurban dilarang memotong kuku dan rambutnya sepeluh hari sebelum berkurban.
Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim).
2. Berkurban menggunakan hewan cacat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.