Idul Adha 2024
Hukum Potong Kuku Sebelum Kurban dan Larangan Lainnya bagi Orang Berkurban di Idul Adha 2024
Jelang Idul Adha 2024, banyak yang mempertanyakan sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan.
Apabila hewan yang digunakan untuk berkurban memiliki kriteria buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak sekali sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Maka hewan tersebut tidak sah untuk berkurban.
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang cacat hewan apa yang harus dihindari ketika berqurban. Beliau menjawab: “Ada empat cacat… dan beliau berisyarat dengan tangannya.” (HR. Ahmad 4/300 & Abu Daud 2802, dinyatakan Hasan-Shahih oleh Turmudzi).
3. Tidak boleh mengucapkan shalawat
Ketika menyembelih hewan kurban tidak boleh mengucakapkan shalawat.
Menurut Imam Malik, membaca shalawat sebelum menyembelih hewan kurban hukumnya makruh.
Menurut beliau, sebelum menyembelih hewan kurban tidak boleh ada nama yang disebut selain nama Allah, termasuk nama Nabi Muhammad.
4. Memperjual belikan hasil sembelih daging kurban
Hasil penyembelihan hewan kurban seperti daging, kulit, kepala, teklek, bulu, tulang maupun bagian yang lainnya dilarang untuk diperjual belikan.
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mengurusi penyembelihan onta qurbannya. Beliau juga memerintahkan saya untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan saya tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Memberi upah tukang jagal dengan hasil bagian hewan sembelihan
Tidak diperbolehkan mengupah jagal atau orang yang menyembelih dengan hasil bagaian dari hewan sembelihan.
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwa “Beliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hukum Tidak Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban
Beda pendapat potong kuku dan rambut sebelum kurban Guru
Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, membenarkan adanya hadis yang melarang memotong kuku dan rambut sebelum kurban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.