Berita Nasional Terkini

Luhut Sindir Lagi Aksi OTT KPK Kampungan, Nawawi Pomolango Langsung Beri Bantahan Soal Digitalisasi

Luhut Binsar Pandjaitan sindir lagi aksi OTT KPK kampungan, Nawawi Pomolango langsung beri bantahan soal digitalisasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Luhut Binsar Pandjaitan sindir lagi aksi OTT KPK kampungan, Nawawi Pomolango langsung beri bantahan soal digitalisasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyindir aksi Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bahkan menyebut OTT KPK kampungan.

Mendapat sorotan demikian, KPK pun tak tinggal diam.

Diketahui, sindiran ini disampaikan Luhut saat memberi sambutan dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: KPK Periksa Hasto Kristiyanto soal Harun Masiku, MAKI: Itu Gimik, Ada yang Ingin Maju Jadi Pimpinan

Baca juga: Terseret Kasus Rita Widyasari, Said Amin Pengusaha Samarinda Mangkir dari Panggilan KPK

Ini bukan kali pertama Luhut menyampaikan bahwa OTT KPK kampungan.

Pada tahun lalu, Luhut juga pernah bilang hal serupa.

Di sisi lain, KPK membela diri dengan menyampaikan balasan menohok.

KPK menganggap OTT tetap diperlukan.

Mengingat, praktik korupsi masih marak di negeri ini.

Saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI awal pekan kemarin, Luhut menyinggung metode OTT yang diterapkan KPK.

Menurutnya, ada metode lain yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi.

Misalnya, penerapan digitalisasi seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).

Baca juga: Terjawab Posisi Terakhir Harun Masiku, Buronan KPK Jadi Marbot Masjid di Malaysia?

Baca juga: Alasan KPK Bisa Menangkap Harun Masiku Dalam Sepekan Usai Memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Simbara merupakan sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia.

Metode digitalisasi diklaim menjadi kunci Indonesia lebih efisien dalam mengurangi praktik korupsi.

Oleh karena itu, Luhut bilang bahwa dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sebisa mungkin tanpa menggunakan metode OTT karena kampungan.

"Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah.

Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam, Mam', katanya.

Kan repot," ujar Luhut.

Sebelumnya, Luhut juga pernah menyatakan bahwa OTT yang diterapkan KPK kampungan.

Baca juga: Usai Periksa dan Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Optimis Bisa Bekuk Harun Masiku Dalam Sepekan

Baca juga: KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Sudah Terdeteksi Usai 4 Tahun Buron, Target 1 Minggu Tertangkap

Hal ini disampaikan Luhut kepada wartawan selepas menghadiri acara talk show di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/7/2023).

Mulanya, Luhut memaparkan tiga fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Nah kita senangnya itu selalu lihat drama penindakan.

Itu yang menurut saya tidak boleh," kata Luhut.

Menurut dia, fungsi yang harus lebih ditonjolkan KPK yakni pencegahan melalui digitalisasi sistem seperti e-katalog.

KPK juga disebut telah membuat sistem berbasis elektronik yang berhasil mencegah kecurangan dan menghemat ratusan triliun uang negara, serta meningkatkan pendapatan pajak.

"Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap.

Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses.

Baca juga: Terjawab Alasan KPK Sita HP Hasto, Ada Obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari Perintah Pimpinan

Baca juga: Hasto Tak Menyangka 2 Ponselnya dan Staf Disita KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Kedinginan 2,5 Jam

Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya.

Itu ndeso (kampungan), pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses," kata Luhut.

Luhut berharap agar masyarakat tidak melihat kerja KPK dari penindakan semata.

Masih ada fungsi KPK yang lain yang dinilai perlu apresiasi seperti pencegahan dan pendidikan.

"Bukan maksud saya kampungan, janganlah itu (penindakan) jadi utama.

Itu karena keterlaluan, terus ditangkap dan jadi ukuran.

Kalau itu menurut saya ndeso, kenapa? Lihat apa yang diperbuat KPK sehingga (uang negara) bisa dihemat akibat tadi pencegahan itu," ujar Luhut.

KPK Bela Diri

Sementara, KPK langsung membela diri dan menganggap digitalisasi belum bisa menjadi alternatif dalam menekan praktik korupsi.

Lembaga antirasuah menyatakan OTT tetap diperlukan ketika praktik korupsi masih terjadi di negeri ini.

Baca juga: Serangan Balik Hasto, 3 Penyidik KPK Dilapor ke Dewas, Buntut Sita HP dan Buku Catatan Sekjen PDIP

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Terbaru, KPK Dinilai Banyak Diintervensi dari Pihak Lain

"Tanya beliau apa alasannya gitu. Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberi jawaban semua.

(OTT KPK tetap diperlukan) kalau negara ini tetap masih ramai soal korupsi itu meskipun digitalisasi sudah sedemikian maju," tegas Ketua KPK Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balasan Menohok KPK Usai Disebut Luhut OTT Kampungan"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved