Berita Penajam Terkini

Sidang Korupsi Peningkatan Jalan di Penajam Paser Utara, KPK Dengarkan 3 Orang Saksi Pihak Swasta

Sidang kasus korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kembali bergulir.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
KASUS KORUPSI JALAN - Saat pengecekan berkas terkait di sidang lanjutan korupsi peningkatan jalan, yang menghadirkan tiga saksi dari pihak swasta PT FPL, yang di gelar di PN Tipikor Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (13/6/2024). 

“Tetapi, saya tidak pernah ketemu langsung dengan pak Naga (Raido Sinaga). Saya hanya disuruh titip ke stafnya si Angga (Honorer di Satker PJN I),” tuturnya.

Juga dikatakan Nurmila, terkadang ia diperintah oleh Abdul Ramis selaku pimpinan perusahaan untuk menyerahkan uang lelang kepada Angga Honorer di Satker PJN I.

“Kadang Rp 30 juta, kadang Rp 50 juta,” ujarnya.

Sementara itu, saksi Nurfida Sari selaku staf keuangan PT FPL mengatakan ia pernah menarik uang pencairan proyke senilai Rp 766 juta, yang selanjutnya diserahkan kepada Hendra Sugiarto.

“Setelah saya tarik uang itu, kemudian saya kasihkan dalam bentuk kes,” ucapnya.

JPU KPK Rudi Dwi Prastyono menerangkan dalam persidangan ini dengan jelas ketiga saksi menggambarkan adanya aliran uang korupsi yang diterima terdakwa Rachmat Fadjar dan Raido Sinaga.

"Pada persidangan terungkap berapa-besarannya, dan berapa kali pemberiannya, kemudian juga jelas itu ada bahasa fee. Kemudian juga terungkap penyalurannya seperti apa, dan melalui siapa,” ucapnya.

Pada persidangan selanjutnya, Rudi menyebut kalau JPU KPK akan kembali menghadirkan saksi dari pihak swasta. Namun para saksi nantinya tidak berasal dari PT FPL.

"Masih terkait pemberian pemberian fee (Persidangan berikutnya) tapi dari perusahaan berbeda. Nanti kita lihat di persidangan, yang jelas masih dari PT (perusahaan swasta) tapi selain dari PT FPL,” imbuhnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved