Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Ada atau Tidaknya Bansos untuk Pemain Judi Online, Jokowi Akhirnya Buat Keputusan

Terjawab sudah ada atau tidaknya bansos untuk pemain judi online, Jokowi akhirnya buat keputusan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HUDAIS_BIRO ADPIMPROV KALTIM
Terjawab sudah ada atau tidaknya bansos untuk pemain judi online, Jokowi akhirnya buat keputusan 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik soal pemberian bantuan sosial atau bansos untuk pelaku judi online, berakhir.

Presiden Jokowi menegaskan Negara tidak akan memberikan bansos ke pemain judi online.

Sebelumnya, isu pemberian bansos ke korban judi online dihembuskan Menko PMK, Muhadjir Effendi.

Alhasil, wacana tersebut langsung menuai polemik di masyarakat.

Baca juga: 3 Survei Pilkada Jakarta 2024, Anies Cuma Menang 1, Refly Harun Ungkap Dampak Pasangan Sama Kaesang

Baca juga: Harun Masiku Kabur Lagi, Eks Penyidik KPK Ungkap Eks Caleg PDIP Pindah ke Tempat Lebih Tersembunyi

Kepala Negara secara singkat menegaskan, bansos untuk pelaku judi online yang dibicarakan belakangan ini, tidak ada.

"Enggak ada," kata Presiden Jokowi saat di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, saat ditanya soal aturan Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Jokowi menegaskan bahwa aturan tersebut belum dibuat.

"(Aturannya) enggak ada," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, telah menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana.

Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," ujarnya.

Muhadjir berpandangan, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online.

Sebab, keluarga yang menjadi korban, khususnya anak dan istri.

Namun, Muhadjir menyebut, gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Baca juga: 4 Anak Buah Jokowi Diprediksi Dititip ke Kabinet Prabowo-Gibran, Refly Harun: Berjasa ke Kepentingan

Baca juga: Dulu Cuma Rp 5 Juta Per Hektar, Kini Harga Tanah di IKN Nusantara Sudah Beda, Bandingkan dengan SCBD

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK.

Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ujarnya.

Polwan Bakar Suami Karena Judi Online

Motif Polwan bakar suami di Mojokerto, gaji ke-13 dipakai buat judi online, padahal punya anak 3 masih balita.

Terungkap motif Polwan berinisial Briptu FN (28) nekat membakar suaminya, Briptu RDW hingga akhirnya meninggal dunia.

Kondisi Briptu FN saat ini syok dan trauma, atas kejadian tersebut.

Ini merupakan kali pertama KDRT yang dilakukannya pada suami, hingga berujung maut.

Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024) hingga meninggal dunia.

Baca juga: Penumpang Kapal Tujuan Palu dan Mamuju di Pelabuhan Kariangau Balikpapan Sepi saat Idul Adha

Baca juga: Prediksi Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, tak Ada Sri Mulyani, 4 Nama yang Mengemuka

Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online.

Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga.

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Sosok Basari Ketua RW yang Kenal dengan 7 Terpidana, Yakin tak Bersalah

Baca juga: Berat Banget Hidup Ini Viral Kisah Perjuangan Nabila Karno Keponakan Rano Karno di TikTok

Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota .

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved