Ibu Kota Negara

Dulu Cuma Rp 5 Juta Per Hektar, Kini Harga Tanah di IKN Nusantara Sudah Beda, Bandingkan dengan SCBD

Dulu cuma Rp 5 juta per hektar, kini harga tanah di IKN Nusantara sudah beda, bandingkan dengan SCBD

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
Pembangunan Bandara VVIP IKN di Kaltim terkini, target beroperasi 1 Agustus dan dukung HUT RI. Dulu cuma Rp 5 juta per hektar, kini harga tanah di IKN Nusantara sudah beda, bandingkan dengan SCBD 

TRIBUNKALTIM.CO - Harga tanah di IKN Nusantara dan ssekitarnya di Kalimantan Timur meroket tajam.

Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU kini jadi incaran investor.

Diketahui, pembangunan di IKN Nusantara dan sekitarnya sudah semakin massif.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah membeberkan harga tanah terbaru di IKN Nusantara.

Dulu, kawasan PPU ini masih dilirik satu mata dengan harga maksimal sekitar Rp 5 juta per hektar.

Baca juga: Komitmen Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Nusantara Dipertanyakan, Gerindra Beri Penjelasan

Hal ini dikarenakan minimnya ketersediaan infrastruktur dan fasilitas.

Namun, saat ini harga tanah di PPU dihitung per meter persegi.

Terlebih sejak Jalan Sepaku sebagai urat nadi Kabupaten PPU mengalami pelebaran, peningkatan kualitas.

Dan belakangan dijadikan sebagai Jalan Negara (Nasional), serta pembangunan akses alternatif lainnya yang berkualitas beton dan aspal hotmix.

Harga tanah makin meroket sejak Presiden Jokowi secara terbuka mempromosikan IKN kepada para investor di berbagai kesempatan peletakan batu pertama atau groundbreaking sektor investasi.

Bahwa IKN jangan dilihat sekarang, tetapi perkembangannya pada masa depan yang direpresentasikan dengan lonjakan harga tanah seiring masifnya pembangunan infrastruktur konektivitas dan fasilitas seperti Jalan Tol IKN, Bandara VVIP IKN, rumah sakit, sekolah, hotel, dan apartemen.

Menurut Presiden, di kawasan SCBD Jakarta dengan kelengkapan infrastruktur konektivitas dan fasilitas yang mumpuni, harga tanahnya sudah menembus angka Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per meter persegi.

Hal yang sama berpotensi terjadi pada IKN, yang saat ini saja sejak 2019 sudah mencapai Rp 400.000 hingga Rp 800.000 per meter persegi.

Baca juga: Demi Pejabat Negara dan Tamu Penting Bisa Langsung Terbang ke IKN, Pemerintah Pindahkan Hujan

"Harga tanah di IKN saat ini antara Rp 400.000 sampai Rp 800.000 (per meter persegi).

Di Balikpapan saja satu meter sudah Rp 15 juta, di Jakarta mencapai Rp 150 juta-Rp 200 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved