Berita Nasional Terkini
Daftar 4 Nama Mantan Bankir yang disebut Berpeluang Jadi Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo-Gibran
Berikut daftar nama mantan bankir yang disebut berpeluang menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) kabinet Prabowo-Gibran
TRIBUNKALTIM. CO - Berikut daftar nama 4 mantan bankir yang disebut berpeluang menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani di pemerintahan Jokowi saat ini.
Sosok Menkeu pengganti Sri Mulyani di kabinet Prabowo-Gibran menjadi salah satu yang dinantikan banyak kalangan.
Presiden terpilih, Prabowo disebutkan akan mempertimbangkan sejumlah tokoh yang berlatar belakang bankir sebagai Menteri Keuangan di kabinet Prabowo-Gibran.
Melansir dari Bloomberg, Kamis (28/2024), Prabowo disebutkan mencari teknokrat yang dapat menjaga fiskal, serta bisa memenuhi janji kampanyenya.
Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran - Siapa Ridwan Hisjam yang Diunggulkan Relawan Club 08 TKN Jadi Menteri ESDM?
Baca juga: Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran, Selain Gerindra, Partai KIM yang akan dapat Jatah Menteri Terbanyak
Baca juga: Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran, Risiko terlalu Banyak Menteri hingga Posisi Menteri Strategis
Sumber Bloomberg menyatakan bahwa Prabowo yang saat ini memimpin hasil survei quick count Pemilu 2024, sedang mempertimbangkan setidaknya empat tokoh.
Keempatnya adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar.
Mereka dipandang paling cocok untuk menjadi Menteri Keuangan karena keahlian keuangan mereka serta gaya kepemimpinan yang efektif.
Meski begitu, Prabowo juga disebut tidak akan menjadikan Menteri Keuangan sebagai posisi tawar-menawar politik.
Pasalnya, jabatan itu disebut di atas politik, dibutuhkan orang yang teliti dan piawai dalam mengelola anggaran negara.
Yang pasti, siapapun yang menduduki peran Menteri Keuangan bakal memiliki tanggung jawab besar.
Pasalnya, Indonesia akan menghadapi berbagai risiko geopolitik khususnya gangguan rantai pasokan yang muncul dari persaingan Amerika Serikat-China.
Dismaping itu, calon yang terpilih nantinya harus bisa mempertahankan disiplin fiskal, yang telah menjadi hal penting dalam menstabilkan rupiah dan meyakinkan investor asing, sambil mengamankan pendanaan yang cukup untuk rencana pengeluaran besar Prabowo

Meski begitu, calon-calon tersebut bisa saja berubah. Sebab, saat ini masih dalam pembentuka tahap awal diskusi.
Pendalaman calon Menteri Keuangan tersebut baru akan dilakukan setelah Prabowo resmi terpilih dan dinyatakan langsung oleh KPU, yang rencananya berlangsung pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Terjawab Alasan Golkar dan Gerindra Berpeluang Banyak Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Berikut adalah detil nama-nama kandidat potensial Menteri Keuangan di pemerintahan Prabowo Subianto versi Bloomberg seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
1. Budi Gunadi Sadikin
Ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan pada Desember 2020, Budi disebut berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan memanfaatkan jaringan internasional dan sumber daya dalam negeri untuk mendapatkan tes dan vaksin.
Dia sebelumnya adalah wakil menteri badan usaha milik negara.
Budi merupakan lulusan fisika nuklir Institut Teknologi Bandung, dan sempat berkarier sektor swasta yaitu di Asia-Pasifik IBM.
Dia menjabat sebagai staf teknologi informasi sebelum memulai kariernya di PT Bank Bali dan kemudian menjadi Direktur Utama PT Bank Mandiri.
Budi juga pernah menjabat sebagai presiden PT Indonesia Asahan Aluminium sebelum meninggalkan sektor swasta untuk pemerintahan.
Baca juga: Prediksi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Tantangan Berat Menkeu dan Sosok Penerus Tugas Sri Mulyani
2. Royke Tumilaar
Royke memimpin Bank Mandiri dari 2019 hingga 2020 setelah menjabat berbagai posisi di departemen mulai dari wholesale banking, korporat, hingga manajemen aset.
Dia pertama kali bergabung dengan bank pada tahun 1998 setelah Krisis Keuangan Asia, setelah memulai karier bankir sebagai analis kredit di Bank Dagang Negara.
Setelah meninggalkan Mandiri, Royke bergabung dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai Direktur Utama.
Royke meraih gelar ekonomi dari Universitas Trisakti dan gelar magister bidang keuangan bisnis dari University of Technology Sydney.
3. Kartika Wirjoatmodjo
Pria yang akrab disapa Tiko ini merupakan pengganti Budi Gunadi Sadikin sebagai Direktur Utama Bank Mandiri.
Sebelumnya, Tiko merupakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan dan sempat memimpin PT Indonesia Infrastructure Finance.
Baca juga: Wacana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Dinilai tak Bijak, Ekonom: Belanja Negara Terbatas
Pada 2019, Tiko diangkat menjadi Wakil Menteri BUMN.
Tiko diketahui meraih gelar sarjana akuntansi dari Universitas Indonesia dan meraih gelar magisternya (MBA) dari Universitas Erasmus Rotterdam pada 2001.
4. Mahendra Siregar
Mahendra meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia dan gelar master di bidang yang sama dari Monash University.
Di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya pada 2011-2013,
Mahendra menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Mahendra juga pernah menjabat menjadi duta besar Indonesia untuk AS.
Sejak 2022, Ia telah memimpin Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi peraturan di sektor perbankan dan pasar modal.
Baca juga: Sosok Sakti Wahyu yang Diprediksi Jadi Menteri BUMN Pengganti Erick Thohir di Kabinet Prabowo-Gibran
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Kesepakatan Kabinet Jokowi dan Prabowo-Gibran soal Anggaran Makan Siang Gratis, Dimulai di Daerah 3T |
![]() |
---|
5 Persoalan Ekonomi Era Jokowi yang Bakal jadi Beban di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Dilema APBN 2025, Terbebani Program Jokowi, IKN Kaltim hingga Janji Prabowo Makan Siang Gratis |
![]() |
---|
Pagu PUPR di 2025 Dipangkas Demi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana Nasib IKN di Kaltim? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.