Berita Nasioal Terkini

Pengakuan SYL di Sidang Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Lagi Firli Bahuri

Pengakuan Syahrul Yasin Limpo di sidang berbuntut panjang, Polda Metro Jaya buka peluang periksa lagi Firli Bahuri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pengakuan Syahrul Yasin Limpo di sidang berbuntut panjang, Polda Metro Jaya buka peluang periksa lagi Firli Bahuri 

Namun dalam prosesnya, pihak kepolisian tak kunjung menahan Firli Bahuri dalam kasus ini. Berkas perkara juga tak kunjung lengkap hingga saat ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pihaknya tidak akan menghentikan kasus dugaan pemerasan yang membuat eks Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka.

Hal ini dikatakan Karyoto setelah kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan lagi.

Karyoto mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk pada fase terakhir yakni pelengkapan berkas perkara untuk nantinya segera diseret ke meja hijau.

"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Sahroni Mengaku tak Tahu Garnita Pakai Uang Kementan, MAKI Menilai Nasdem tak Mau Terseret Kasus SYL

Dia tak merinci soal berkas perkara yang sudah beberapa kali dikembalikan jaksa karena dinyatakan belum lengkap.

Termasuk soal apakah akan ada pemanggilan terhadap Firli Bahuri setelah dua kali absen dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersebut.

"Saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYL Buka-bukaan Beri Uang Rp1,3 Miliar, Polisi Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Lagi

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved