Berita Berau Terkini

Pengangkatan Dokter Spesialis RSUD Talisayan di Berau Kaltim Terkendala Status dan Aturan

 Terkendalanya pengangkatan Dokter Spesialis di RSUD Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur karena adanya aturan dan status RSUD Talisayan.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
TENAGA MEDIS BERAU - Terkendalanya pengangkatan Dokter Spesialis di RSUD Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur karena adanya aturan dan status RSUD Talisayan yang belum Badan Layanan Umum Daerah, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Terkendalanya pengangkatan Dokter Spesialis di RSUD Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur karena adanya aturan dan status RSUD Talisayan yang belum Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu dijelaskan Direktur RSUD Talisayan, Dokter Andhik kepada TribunKaltim.co pada Rabu (26/6/2024).

Ia mengatakan, sebenarnya banyak saja dokter spesialis yang ingin bekerja di RSUD Talisayan, Berau, Kalimantan Timur

Dia katakan, memang ada yang belum kenal dengan Talisayan saja, jadi itu mungkin jadi pertimbangan.

Baca juga: RSUD Talisayan Berau Kekurangan Nakes, Ruang Rawat Inap Juga Terbatas

"Tapi ada saja yang mendaftar, kebanyakan dari luar Berau,” bebernya di Berau, Kalimantan Timur

Kebutuhan dokter spesialis di RSUD Talisayan tersebut dijelaskan Andhik yakni sebanyak 7 dokter spesialis, 4 dasar dan penunjang.

Saat ini, dokter spesialis yang ada yakni, spesialis kandungan, bedah dan anastesi. Untuk penyakit salamc anak serta spesialis penujang untuk radiologi dan patologi belum ada.

Tidak adanya dokter spesialis anak dan lainnya menjadikan banyak pasien di RSUD Talisayan harus dirujuk ke RSUD Absul Rivai. Padahal target mereka salah satunya untuk mengurangi angka rujukan. 

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap Polsek Talisayan, Barang Bukti 2 Poket Sedang dan 16 Poket Kecil Disita

“Tapi sekarang sudah sedikit terbantu ya, karena ada spesialis anestesi yang bisa membantu operasi seperti operasi usus buntu sudah bisa dilakukan, termasuk operasi caesar,” jelasnya. 

Tidak Bolehnya Pegawai Honorer

Sementara ini, ada beberapa dokter yang memajukan lamaran. Tetapi terkendala aturan dari Menpan RB atas tidak bolehnya pengangkatan pagawai honorer. Dan status RSUD Talisayan yang belum BLUD. 

Jika RSUD Talisayan berstatus BLUD, maka pihaknya dapat mengangkat pegawai kontrak.

“Jadi pengangkatan untuk dokter spesialis sendiri harus melalui jalur P3K dan CPNS,”  ungkapnya.

Adapun pihaknya sudah mendiskusikan terkait kenailan gaji para dokter spesialis. 

Baca juga: DPRD Berau Desak Perbaikan Jembatan Talisayan Segera Diperbaiki, Mobil tak Bisa Lewat

Untuk gaji para dokter spesialis saat ini di RSUD Talisayan Berau yakni sebesar Rp 40 juta belum potong pajak.

"Kami menunggu keputusan kenaikan gaji,” tutupnya.

(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved