Berita Berau Terkini

Terduga Pelaku Pedofilia di Berau Dipecat sebagai Pejuang SIGAP, Mayoritas Korban di Kampung

AR, terduga pelaku pedofilia di Berau diberhentikan sebagai Pejuang SIGAP Sejahtera. Mayoritas korban ada di kampung tempat AR jadi pendamping desa.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
KASUS PEDOFILIA BERAU - Ilustrasi. AR, terduga pelaku pedofilia di Berau diberhentikan sebagai Pejuang SIGAP Sejahtera. Mayoritas korban ada di kampung tempat AR jadi pendamping desa. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi terus mendalami kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sejenis dan juga pedofilia yang diduga dilakukan AR (25).
  • Sejumlah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga ikut memberikan atensi terhadap kasus ini mengingat terduga pelaku AR aktif berkegiatan di kampung.
  • Mayoritas korban AR adalah remaja-remaja dari sekitar kampung tempat AR menjadi pendamping desa di program SIGAP Sejahtera
  • AR sudah diberhentikan sebagai pendamping desa. 

 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dugaan tindak  kekerasan seksual pada anak-anak sejenis atau pedofilia yang dilakukan AR (25), pemuda yang pernah menjadi Duta Budaya Berau 2022 terus diselidiki kepolisian dan instansi terkait.

Terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) memberhentikan AR dari statusnya sebagai Pejuang SIGAP Sejahtera Kampung Buyung-buyung dan Tabalar Ulu, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) buntut dugaan kasus pedofilia yang mengemuka.

Sementara ini, AR sudah ditahan Polres Berau setelah dua korban melapokan perbuatan tindak kekerasan seksual atau pedofilia yang dilakukan pemuda yang pernah menjadi Duta Budaya Berau dan mantan pejuang SIGAP Sejahtera ini. 

Dari pemeriksaan sementara penyidik Polres Berau, diperkirakan ada 18 korban penyimpangan seksual AR. 

Baca juga: AR Pendamping Desa di Berau Dipecat, Diduga jadi Pelaku Pedofilia

Mayoritas korban adalah remaja-remaja di kampung sekitar tempat terduga pelaku melakukan pendampingan. 

Program SIGAP adalah program unggulan Pemkab Berau untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekonomi kampung.

Menurut Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, terduga pelaku AR merupakan salah satu pendamping desa.

Tenteram Rahayu menegaskan perbuatan AR adalah perbuatan pribadi tanpa melibatkan lembaga pendamping desa.

Pihaknya juga telah mengambil langkah terkait persoalan ini.

Bahkan, telah menyatakan pemberhentian langsung terhadap AR.

“Kami sudah mengeluarkan surat pemberhentian AR sebagai Pendamping Desa, Senin 17 November 2025 lalu,” tuturnya kepada TribunKaltim.co, (20/11/2025).

Tenteram pun mengaku terkejut dengan peristiwa yang terjadi.

Apalagi, AR diketahui memiliki segudang prestasi di luar pekerjaannya sebagai pendamping desa.

“Kami pun kaget menerima informasi ini dan cukup memperihatinkan,” tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved