Berita Berau Terkini
2 OPD Kekurangan Bayar, Kajari Berau: Kalau Menyangkut Keuangan Negara tak Ada Ampun
Kekurang bayarnya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Berau, yang menyebabkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kajari Berau Hari Wibowo yang kini menjabat Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat ini, menitipkan pesan pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau baru, Yovandi Yazid.
Salah satu diantaranya adalah, kekurang bayarnya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau, yang menyebabkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah.
"Saya harap Kasi Pidsus, bisa memaparkan langsung kepada pak Kajari Berau yang baru. Karena ini berkaitan dengan pendapatan asli daerah," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (28/6/2024).
Meski dikatakannya, dalam penegakan supremasi hukum, terap diutamakan penegakan hukum yang humanis.
Selain itu, ada juga tugas-tugas yang belum diselesaikan ketika dirinya menjabat Kajari Berau. Salah satunya membantu pengembangan kepariwisataan di Bumi Batiwakkal.
Baca juga: Rugikan Negara hingga Rp 1,7 Miliar, Kejari Berau Awasi Ketat Dua OPD
Baca juga: Kejari Berau Banyak Terima Curhat Warga Tentang Tumpang Tindih Lahan di Giat Jaksa Menjawab
"Terutama soal itu. Tapi beliau (Yovandi Yazid) pasti paham soal itu, karena lama bertugas di Aceh Tengah, yang merupakan daerah wisata di Aceh," paparnya.
Ditempat yang sama, Kajari Berau, Yovandi Yazid mengatakan, untuk persoalan dua OPD tersebut pihaknya belum memberikan targer apapun, terkait penyelesaiannya. Terapi, dirinya akan tetap fokus bekerja terlebih dahulu.
"Karena hanya gambaran umum saja saya tanya pak Hari. Tapi nanti saya akan diskusi dengn Kasi Pidsus serta anggota yang lain mengenai detilnya," ujarnya.
Namun kata dia, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila ada pihak yang memang keterlaluan terhadap keuangan negara. Pendampingan hukum ditegaskannya, bukan berarti mengenyampingkan penegakan hukumnya.
Baca juga: Kejari Berau Bakal Tindak Tegas Warga yang Masih Tinggal di Aset Tanah Negara
"Pendampingan itu meminimalisir. Tapi kalau itu sudah keterlaluan, apalagi menyangkut keuangan negara, itu saya tidak ada ampun," pungkasnya. (*)
Kisah Warga Kampung Karangan, Berau Lindungi Mangrove, dari Terasi, Menjaga Bakau untuk Kehidupan |
![]() |
---|
BUMK Mapulu Berau Belum Berjalan, Kini Harus Bentuk Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Koperasi Merah Putih Kokohkan Kemandirian Pangan |
![]() |
---|
Pemkab Berau Akan Gelar Irau Manutung Jukut ke-9 pada 20 September 2025, Siapkan 15 Ton Ikan |
![]() |
---|
Diskoperindag Berau Dukung Koperasi Murah Putih Buka Unit Bisnis LPG Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.