Berita Nasional Terkini

DPD Getol Agar Amandemen UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli, La Nyalla: Rakyat Mudah Sekali Dibeli

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini tengah berupaya agar amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

TRIBUNNEWS/IRWAN
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Saat ini DPD RI tengah berupaya agar amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini tengah berupaya agar amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Jika amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli, dengan demikian pemilihan presiden tidak lagi dipilih oleh masyarakat, namun hanya dilakukan oleh anggota MPR.

Bahkan, pihak MPR RI telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait dengan amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Lantas, apa yang membuat DPD getol membuat amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli?

Baca juga: Mencuat Kabar Zairin Zain Diusung Golkar pada Pilkada Samarinda 2024, Begini Respons DPD

Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo Diputus Melanggar Kode Etik, Bermula dari Pernyataan Amandemen UUD 1945

Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, semua partai politik telah menyetujui UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Dia mengklaim pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDIP, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.

“Ya pastilah (komunikasi dengan PDIP). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju,” kata La Nyalla saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Adapun beberapa waktu lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga menyerukan perihal amendemen UUD 1945 ini.

Dalam masa demokrasi ini, rakyat memiliki hak pilih untuk memilih siapa pemimpin atau wakil rakyatnya.

Akan tetapi, La Nyalla menilai, sudah saatnya untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR.

Sebab, menurutnya, rakyat sangat mudah dibeli dalam kontestasi pemilu.

"Jadi kita sudah waktunya ini untuk mengembalikan pilpres itu di MPR. Supaya tidak melibatkan yang rakyat yang dulu pemikirannya Prof Amien, tidak bisa dibeli. Ternyata mudah sekali dibeli. Tapi akhirnya bagaimana? Nah ini yang harus kita luruskan," kata La Nyalla seusai bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Alasan Kementerian Perumahan bisa Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR Setuju

La Nyalla pun berpandangan, tidak ada yang salah apabila pemilihan presiden dikembalikan melalui MPR.

Menurut dia, pemilihan presiden melalui MPR justru sesuai dengan sila keempat Pancasila bahwa MPR merupakan perwakilan dari masyarakat.

"Kita harus ingat, kita ini punya Pancasila, (sila) yang keempat itu jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, MPR. Jadi tidak libatkan rakyat. Rakyat sudah menyerahkan kepada MPR, dia memilih anggota DPR yang pileg," ujar La Nyalla.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved