Berita Nasional Terkini
Tak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkit Jasanya untuk RI saat Covid-19 dan Krisis Pangan
Tidak terima dituntut 12 tahun penjara, SYL ungkit jasanya untuk Indonesia saat Covid-19 dan krisis pangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Tidak terima dituntut 12 tahun penjara, SYL ungkit jasanya untuk Indonesia saat Covid-19 dan krisis pangan.
Sidang kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah tiba pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menuntut SYL 12 tahun penjara.
Selain dituntut 12 tahun penjara, SYL juga diminta mengembalikan uang penganti sejumlah gratifikasi yang diterimanya, yakni Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.
Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan setelah perkara ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
SYL merasa tak terima dengan tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepadanya.
Baca juga: 7 Fakta Terbaru SYL Jelang Sidang Tuntutan Jaksa Kasus Korupsi, Anak dan Istri Pilih Tonton di Rumah
Diketahui tuntutan tersebut diungkap JPU dalam sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
SYL menyayangkan, dalam membuat tuntutan JPU tak mempertimbangkan situasi yang dihadapinya selama memimpin Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia kemudian mengungkit soal perannya dalam menghadapi Covid-19 dan krisis pangan dunia.
"Tuntutan JPU yang 12 tahun untuk saya, saya melihat tidak melihat tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi."
"Dimana Indonesia berada di posisi ancaman yang luar biasa, menghadapi Covid-19, menghadapi krisis pangan dunia."
"Dan pada saat itu Presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa. Ada kurang lebih 340 juta orang di dunia yang akan kelaparan," kata SYL dilansir tayangan Live Breaking News Kompas TV, Jumat.

Lebih lanjut SYL juga mengungkit soal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan langkah extra ordinary dalam menghadapi masalah pangan dan pertanian yang ada di Indonesia.
Tak hanya ancaman Covid-19 dan krisis pangan saja, SYL juga mengungkap adanya penyakit antraks, hingga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang sempat melanda Indonesia.
SYL juga mengaku ikut berkontribusi dalam mengatasi kenaikan harga kedelai, tahu, hingga tempe.
Baca juga: Kabar Firli Bahuri Setelah SYL Ngaku Sudah Beri Rp1,3 M, Kuasa Hukum: Dia di Rumah, Asyik Olahraga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.