Berita Nsional Terkini

Nasib 82 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online, Ketua Komisi III Bocorkan Langkah PPATK

Terkuak nasib 82 anggota DPR yang terlibat judi online dan langkah PPATK selanjutnya.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
JUDI ONLINE - Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Terkuak nasib 82 anggota DPR yang terlibat judi online dan langkah PPATK selanjutnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak nasib 82 anggota DPR yang terlibat judi online dan langkah PPATK selanjutnya.

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah anggota DPR yang diduga bermain judi online ternyata mencapai 82 orang.

Jumlah itu jauh lebih banyak dari yang diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Adanya anggota DPR yang bermain judi online awalnya diungkap oleh anggota MKD Habiburokhman.

Baca juga: Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Main Judi Online, PPATK sebut Transaksi Capai Rp 25 M

Ia menyebut, MKD pernah mendapatkan laporan terkait adanya anggota DPR yang bermain judi online.

Setelah menerima laporan itu, MKD memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.

Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.

“Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Senin (17/6/2024).

Habiburokhman juga menyebut, hanya segelintir anggota DPR yang bermain judi online.

Hal ini diketahui dari laporan keluarga anggota DPR yang masuk ke MKD.

“Enggak, enggak banyak, ada beberapa saja (laporan),” ujar Habiburokhman.

JUDI ONLINE - Habiburokhman
JUDI ONLINE - Habiburokhman (KOMPAS.com/Indra Akuntono)

1.000 anggota dewan di pusat dan daerah

Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (26/6/2024), terungkap bahwa ada 1.000 lebih anggota dewan di pusat dan daerah (DPR dan DPRD) yang bermain judi online.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Ivan menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved