Berita Penajam Terkini

Kepala BKAD Sebut Nilai Aset Pemkab PPU di Sepaku Capai Rp613 Miliar

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan inventarisasi aset yang berada di Kecamatan Sepaku

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Kepala BKAD PPU, Muhajir mengatakan, saat ini masih mendata aset Pemkab yang ada di Kecamatan Sepaku 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan inventarisasi aset yang berada di Kecamatan Sepaku.

Seperti diketahui, pasca Kecamatan Sepaku jadi Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah daerah juga akan menyerahkan sejumlah asetnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU Muhajir menjelaskan bahwa, aset Pemkab PPU di Sepaku cukup banyak.

Selain itu juga tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Mulai dari aset milik Dinas Pendidikan seperti sekolah, aset milik Dinas Kesehatan seperti Puskemas, serta aset milik Dinas PUPR seperti jalan, jembatan berikut peralatan dan mesin didalamnya.

Baca juga: Pemkab PPU Tunggu Balasan Surat dari Pemerintah Pusat Terkait Kejelasan Status Aset di IKN Nusantara

Baca juga: Berupaya Pertahankan Aset di IKN Nusantara, Pemkab PPU Surati Badan Otorita

"Aset kita di Sepaku lumayan banyak, karena tersebar di beberapa SKPD. Ada sekolah, puskemas, pusban dan lainnya," ungkapnya Senin (1/7/2024).

Muhajir juga mengungkapkan bahwa, jumlah aset di Sepaku masih berubah-ubah. Sebab, hingga saat ini pun masih ada saja pembangunan di Sepaku  yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Tercatat, pada 2023 lalu nilai aset Pemkab PPU di Sepaku sekitar Rp613 miliar.

Aset-aset tersebut terdiri dari tanah senilai Rp15 miliar, bangunan gedung, peralatan mesin, jalan, jaringan irigasi, dan lainnya.

"Datanya bergerak terus karena kita tahun ini pun masih ada proses pembangunan di wilayah Sepaku, jadi itu otomatis finalnya belum," sambungnya.

Meski demikian, inventarisasi aset menjadi penting, sekaligus untuk memvalidasi jumlah aset yang sebenarnya.

Pemerintah daerah akan menyerahkan seluruh asetnya yang masuk dalam kawasan IKN kepada Otorita IKN, secara bertahap.

Baca juga: Bakal Digelar di IKN Kaltim, Link Pendaftaran Lomba Balap Gokart Listrik dan Hadiahnya

Hal itu, sebagai bentuk dukungan untuk kelancaran pembangunan ibu kota baru tersebut.

"Saat ini kita sudah melakukan proses inventarisir aset yg ada diwilayah IKN, ini dengan melakukan proses rekonsiliasi data dengan SKPD juga selanjutnya nanti adalah melakukan diskusi dengan OIKN terkait dengan data tersebut," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved