PPDB 2024

Layanan Verifikasi dan Validasi PPDB Balikpapan 2024 Jenjang SMP Telah Dibuka, Segera Ambil Antrian

Layanan verifikasi dan validasi PPDB Balikpapan 2024 jenjang SMP telah dibuka, berikut link ambil nomor antriannya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
balikpapan.siap-ppdb.com
PPDB 2024 - Layanan verifikasi dan validasi PPDB Balikpapan 2024 jenjang SMP telah dibuka, berikut link ambil nomor antriannya. 

Mengutip dari situs balikpapan.siap-ppdb.com, PPDB Balikpapan 2024 jenjang SMP dilakukan dengan mekanisme pendaftaran dalam jaringan (daring) atau online.

Baca juga: Jadwal PPDB MTs Negeri 1 Balikpapan Tahun Pelajaran 2024/2025 Lengkap Syarat dan Jalur Pendaftaran

Adapun, persyaratannya sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
3. Kartu Keluarga;
4. Surat Keterangan Lulus atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
5. Persyaratan sebagaimana ayat (2) dipergunakan untuk membuktikan bahwa calon peserta didik berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
6. Persyaratan bagi calon peserta didik yang mendaftar di jalur prestasi harus melakukan proses antara lain:
- Calon peserta didik harus melakukan proses verifikasi dan validasi untuk mendapatkan tambahan nilai;
- Melampirkan Piagam dan/atau Sertifikat dan/atau Surat Keterangan Prestasi Khusus (Hafal Al Qur’an) dari Lembaga, Instansi atau bentuk lain yang disahkan undang-undang.

- Bagi Jalur Afirmasi

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
3. Kartu Keluarga;
4. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar  (KIP) dan/atau Kartu Peserta Keluarga Harapan (PKH).
5. Calon peserta didik baru yang berasal dari Anak Berkebutuhan Khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis, psikolog; dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang social;
6. Kriterian sebagaimana Pasal (5) antara lain:
- Berkesulitan belajar;
- Lamban belajar; 
- Autis (ringan); dan
- IQ ≥ 80

Bagi Peserta didik yang tahun 2021, 2022 dan 2023

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali Kota Balikpapan
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
3. Kartu Keluarga Kota Balikpapan;
4. Surat Keterangan Lulus asal sekolah tahun yang bersangkutan.

Jalur Pendaftaran PPDB Balikpapan 2024

1. Pendaftaran PPDB Balikpapan 2024 SMP dilaksanakan melalui jalur:
A. Zonasi;
B. Afirmasi;
C. Perpindahan tugas orang tua/wali; 
D. Prestasi.

2. Jika satuan pendidikan yang masih terdapat daya tampung yang belum terpenuhi, maka dibuka 1 (satu) jalur tambahan yaitu Jalur Umum, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Laporan satuan pendidikan ke Dinas bahwa masih kuota masih belum terpenuhi;

- Ketentuan untuk jalur umum adalah sebagai berikut:

a. Diperuntuk bagi semua calon peserta didik yang berdomisili di Kota Balikpapan;
b. Tidak berlaku sistem zonasi atau calon peserta didik dapat memilih semua satuan pendidikan yang masih membuka jalum umum;
c. Kuota peserta didik yang diterima ditentukan berdasarkan kekurangan atau jumlah kuota yang yidak terpenjuhi;
d. Persyaratan mengikuti ketentuan yang berlaku.

3. Ketentuan mengenai jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikecualikan untuk:
- Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
- Satuan Pendidikan kerja sama;
- Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan  khusus;
- Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
- Satuan pendidikan berasrama.

Kuota PPDB Balikpapan 2024 SMP

1. Kuota jalur zonasi terdiri atas:

Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen (lima puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved