Pilkada Kukar 2024

Bawaslu Kaltim Tak Mau Berandai-andai Terkait Putusan MK soal Periodisasi Edi Damansyah

Badan Pengawas Pemilu Kaltim tak mau berandai–andai soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait periodisasi masa jabatan bacalon di Pilkada Kukar 2024

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Danny Bunga menegaskan pandangan pihaknya terkait isu di Pilkada Kukar 2024. 

Sementara tahapan yang baru berjalan ialah pasangan calon perseorangan, belum masuk pendaftaran paslon dari parpol.

“Nanti kita lihat, karena masih terlalu jauh kesana, kita belum tahu juga apakah yang bersangkutan mendaftar diusung oleh parpol. Kita lihat lagi nanti, pendaftaran kan belum. Karena KPU belum membuka pendaftaran untuk bacalon Kepala Daerah melalui jalur parpol,” tandas Danny. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved