Pilkada Kaltim 2024

Bawaslu Kaltim Temukan Kejadian Khusus dalam Proses Coklit untuk Pilkada 2024

Galeh Akbar Tanjung mengungkapkan adanya beberapa kejadian khusus yang ditemukan pihaknya.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim temukan kejadian khusus dalam proses pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) yang diawasi pihaknya serentak dari 24 Juni hingga 5 Juli 2024.  

Berikut ini Kabupaten/kota yang telah didata

Kabupaten Kutai Barat: 4.832 KK
Kabupaten Paser: 4.556 KK
Kabupaten Kutai Kartanegara: 2.380 KK
Kabupaten Penajam Paser Utara: 2.001 KK
Kota Balikpapan: 1.904 KK
Kabupaten Kutai Timur: 1.091 KK
Kota Bontang: 618 KK
Kota Samarinda: 644 KK
Kabupaten Berau: 563 KK
Kabupaten Mahakam Ulu: 145 KK

Galeh menegaskan, adanya kejadian khusus ini, pihaknya mengimbau KPU Provinsi, hingga Kabupaten/Kota, PPK, serta PPS dan Pantarlih agar lebih cermat, akurat dalam menyusun daftar pemilih. 

Bawaslu ingin peserta pemilu turut serta mengontrol proses pemutakhiran data pemilih serta memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. 

Pun demikian, jika masyarakat menemukan kerawanan atau dugaan pelanggaran, dapat menyampaikan permasalahan tersebut melalui posko kawal hak pilih dan media sosial Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih diharapkan mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam daftar pemilih,” pungkas Galeh.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved