Berita Nasional Terkini

Hasil Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah, Hakim: Batal demi Hukum

Hasil sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, status tersangka tidak sah, Hakim: Batal demi hukum.

Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Pegi Setiawan membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eky. Momen ini terjadi usai polisi menggelar konferensi pers di Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). Hasil sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, status tersangka tidak sah, Hakim: Batal demi hukum. 

Salah satu kecurigaan tersebut diungkap oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Susno justru menaruh kecurigaannya kepada salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep.

Bukan menuduh, tetapi Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep.

Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno, Jumat (5/7/2024).

KASUS VINA CIREBON - Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dijadwalkan hari ini, tetap digelar meski Polda Jabar mangkir lagi.
KASUS VINA CIREBON - Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan akan dijadwalkan hari ini, Senin (8/7/2024). Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji yakin Pegi Setiawan bakal bebas.  (Tribunnews)

Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.

Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.

Baca juga: Polda Jabar Sanggupi Tantangan Pengacara Pegi Setiawan, Siap Bawa 2 Alat Bukti Sah

Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.

"Ini yang harus diperiksa," imbuhnya.

Sebagai informasi, Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon juga pernah melaporkan Dede dan berencana melaporkan Melmel ke Polres Cirebon Kota.

Saka Tatal merasa keberatan karena keterangan Dede membuat dirinya mendapatkan vonis 8 tahun penjara.

"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.

"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menanti Hasil Praperadilan Pegi Setiawan: Susno Duadji Yakin Pegi Bebas hingga Harapan Kartini dan WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Dampak yang Terjadi Apabila Praperadilan Pegi Setiawan Ditolak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved