Berita Viral
Pegi Leluasa Bongkar yang Dialami Selama di Penjara, Dapat Perlakuan Baik dan Buruk dari Polisi
Pegi Setiawan leluasa bongkar yang dialami selama di penjara, dapat perlakuan baik dan buruk dari polisi
TRIBUNKALTIM.CO - Pegi Setiawan akhirnya membongkar hal yang dialaminya selama dalam tahanan polisi.
Sebelumnya, Pegi Setiawan diduga sebagai Perong yang merupakan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Setelah memenangi praperadilan, status tersangka yang melekat pada Pegi Setiawan resmi dicabut.
Cerita saat di penjara diungkapkan Pegi Senin (8/7/2024) usai bebas.
Baca juga: Selisih Tipis! Popularitas Selebriti Ini Kalahkan Kaesang di Jawa Tengah, Survei Pilkada Jateng 2024
Baca juga: Akhirnya Kaesang Bertemu Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy Singgung Survei Pilkada Jateng, Ngeri Bos!
Diketahui Pegi resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB.
Selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, dirinya mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga buruk.
Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.
Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.
Mengaku Dipukul
Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib.
Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.
"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.
Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.
Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.
Baca juga: Mahfud Singgung Pergantian Komisioner KPU usai Skandal Hasyim Asyari, Jokowi: Kan Sukses Pilpres
Baca juga: Pegi Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat yang Mendukung, Ungkap Perlakuan Penyidik saat di Penjara
Lantas saat di Polda Jabar dirinya mendapatkan perlakuan tak baik dari diduga penyidik yakni mendapatkan ancaman hingga pemukulan.
"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi.
Saat ditanya siapa yang memukulnya, Pegi menjawab sosok 'Penguasa Gedung' diduga oknum polisi, bukan tahanan tapi penyidik.
"Mereka bilang saya itu pembunuh mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjutnya.
Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.
Pegi juga mengakui tidak bisa tidur hingga sampai 2 malam.
Selain itu dirinya juga mengakui mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni usai dikunjungi oleh tim kuasa hukum serta keluarganya.
Yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik Polri.
Baca juga: Saatnya Aep, Dede, Pasren Masuk Penjara, Kata Kuasa Hukum Saka Tatal Usai Pegi Setiawan Dibebaskan
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon Terbaru, Pegi Setiawan Dibebaskan, Bagaimana dengan 8 Terpidana Lain?
"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama.
Tapi saya nggak bisa nafas itu saya bisa berontak, kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.
Senyum dan Pekik Takbir
Pegi Setiawan merasa lega setelah dirinya dibebaskan dari penjara.
Pegi disambut dengan tangis haru serta pelukan dari keluarga.
"Terima kasih banyak Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung saya saya," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.
Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim kuasa hukumnya.
Pegi juga mengucap takbir usai terbebas dari penjara.
"Allahu Akbar!" serunya.
Baca juga: Susno Duadji Curiga Aep Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Imbas Pegi Setiawan Dibebaskan
Baca juga: Profil Eman Sulaeman, Sosok Hakim yang Kabulkan Praperadilan Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Hakim Tunggal Eman Sulaiman, menyebut penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
Dengan begitu, status tersangka Pegi batal demi hukum.
Selain itu PN Bandung juga memerintahkan agar Pegi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.
"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
'Selamat Datang di Desa Maling' Sindiran Warga untuk Kinerja Kepolisian |
![]() |
---|
Viral 2 Bocah Pungut Makanan Sisa Upacara 17 Agustus, Kapolres Beri Sepeda dan Perlengkapan Sekolah |
![]() |
---|
Viral Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas, Dinkes Tapanuli Tengah Jelaskan Kronologi |
![]() |
---|
Nasib Agus Riyadi, Camat Sungai Bahar Viral Bikin Siswi Nangis, Aksi Drum Band Diganti Acara Ultah |
![]() |
---|
Viral Penemuan Daging Babi Berwarna Biru Neon, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.