Tribun Kaltim Hari Ini
Eks dan Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Nilai Taruhan Mencapai Rp 111 Juta
Eks dan pegawai KPK terlibat judi online. Nilai taruhan judi online mantan dan pegawai KPK ini mencapai Rp 110 juta.
Sesekali ada yang Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Transaksinya tidak terlalu besar," ujar Hadi.
Baca juga: Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Main Judi Online, PPATK sebut Transaksi Capai Rp 25 M
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta siapapun pihak, termasuk penyelenggara negara, yang terlibat judi online untuk diproses sebagaimana aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ma'ruf menanggapi adanya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat aktivitas ilegal judi online.
“Siapapun termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” kata Ma'ruf di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).
Ma'ruf menuturkan, pemberantasan judi online ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Usman Kansong.
Selain itu, Ketua Harian Penegakan Hukum diemban Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.
Setelah terbentuk Satgas, kata Wapres, upaya pemberantasan judi online diharapkan bisa berjalan semakin efektif, sehingga siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Memang sudah ada Satgas yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” kata Wapres.
Baca juga: Pecat Anggota Terlibat dan Bekingi Judi Online, Polri Minta Masyarakat tak Ragu Lapor via WhatsApp
(Tribun Network/den/kps/wly/kps)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.