Tribun Kaltim Hari Ini
Eks dan Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Nilai Taruhan Mencapai Rp 111 Juta
Eks dan pegawai KPK terlibat judi online. Nilai taruhan judi online mantan dan pegawai KPK ini mencapai Rp 110 juta.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah pegawainya yang diduga terlibat judi online 8 orang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mulanya pimpinan KPK menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bahwa menyangkut 17 pegawai yang terlibat perbuatan terlarang itu.
Setelah mencocokkan informasi terkait judi online itu dengan data kepegawaian KPK, ternyata hanya 8 orang yang berstatus aktif.
“Hanya 8 orang, yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Judi Online Marak, Walikota Rahmad Masud Masih Pikir-pikir Razia Handphone ASN Pemkot Balikpapan
Baca juga: Judi Online Merusak Generasi Bangsa, Brigjen TNI Dendi Suryadi: Tindak Operator dengan Hukum Pidana
Baca juga: Diskominfo Sindir Selebgram di Kaltim Pasarkan Judi Online, Polisi Sebut Total 7 Orang
Alex mengungkapkan, di antara 9 pegawai itu adalah petugas rumah tahanan (Rutan) yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (Pungli).
Pegawai itu termasuk dalam 60 orang yang dipecat KPK.
Kemudian, pegawai KPK berinisial IGAS yang mencuri barang bukti emas 1,9 kilogram untuk digadaikan senilai Rp 900 juta.
Pada 2021, KPK merilis IGAS disebut menggadaikan emas itu untuk membayar utang.
“Antara lain yang terlibat itu gadai emas itu kan sudah diberhentikan,” tutur Alex.
Sementara itu, 8 orang yang masih tercatat sebagai pegawai saat ini sedang ditindaklanjuti Inspektorat. Pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat untuk meminta klarifikasi dari 8 pegawai itu.
Alex mengungkap nilai transaksi judi online pegawai dan mantan pegawai lembaga antirasuah mencapai Rp 111 juta.
Alex mengatakan, nilai transaksi itu merupakan jumlah keseluruhan dari 8 pegawai aktif dan 9 mantan pegawai KPK yang dilaporkan bermain judi online.

“Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 itu Rp 111 juta jumlahnya,” kata Alex.
Alex mengatakan, nilai transaksi masing-masing dari 17 orang itu bervariasi mulai dari Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu.
Baca juga: Ketua BK DPRD Kaltim Sebut tak Ada Anggota Dewan yang Terindikasi Terlibat Judi Online
Ia mengungkapkan, nilai paling besar mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.